Devi Sakinah Maharani

Pages

  • Home
  • BAAK Gunadarma
  • Wartawarga Gunadarma
  • Student Site Gunadarma
  • E-learning Gunadarma
  • V-Class Gunadarma

Visitors

Flag Counter

Universitas Gunadarma

Universitas Gunadarma

About Me

Unknown
View my complete profile

Followers

Powered by Blogger.

Arsip Blog

  • ▼  2017 (16)
    • ▼  December (1)
      • Etika Dalam Auditing
    • ►  November (1)
    • ►  October (1)
    • ►  July (10)
    • ►  April (1)
    • ►  January (2)
  • ►  2016 (5)
    • ►  November (1)
    • ►  June (1)
    • ►  April (1)
    • ►  March (1)
    • ►  January (1)
  • ►  2015 (132)
    • ►  December (1)
    • ►  November (1)
    • ►  October (1)
    • ►  April (55)
    • ►  February (39)
    • ►  January (35)
  • ►  2014 (32)
    • ►  December (1)
    • ►  November (12)
    • ►  October (19)

Label

  • Analisis Koperasi
  • Asus Zenfone 5
  • best friend
  • Cimin
  • e-tiket kereta api
  • Gado gado
  • Indonesia
  • Jokowi
  • Kereta Api
  • Pengantar Bisnis
  • PKTI
  • Presiden
  • Seblak Bandung
  • Sosis gulung mie
  • story of aladdin
  • topologi
  • topologi jaringan
  • Transportasi Mahasiswa
  • Tugas
  • Universitas Gunadarma
  • Xiaomi Redmi 1S

Blog Archive

  • ▼  2017 (16)
    • ▼  December (1)
      • Etika Dalam Auditing
    • ►  November (1)
    • ►  October (1)
    • ►  July (10)
    • ►  April (1)
    • ►  January (2)
  • ►  2016 (5)
    • ►  November (1)
    • ►  June (1)
    • ►  April (1)
    • ►  March (1)
    • ►  January (1)
  • ►  2015 (132)
    • ►  December (1)
    • ►  November (1)
    • ►  October (1)
    • ►  April (55)
    • ►  February (39)
    • ►  January (35)
  • ►  2014 (32)
    • ►  December (1)
    • ►  November (12)
    • ►  October (19)
Sunday, April 26, 2015

Keterkaitan Pertanian dengan Industri Manufaktur

Jika mau berkaca dari negara yang telah lebih dahulu maju dibanding dengan Indonesia, pada awalnya mereka (negara-negara maju) menitikberatkan pembangunan perekonomian mereka pada sektor pertanian untuk kemudian dikembangkan dan beralih perlahan-lahan menjadi sektor industri. Perubahan ini tidak berlangsung secara tiba-tiba melainkan dengan serangkaian proses yang panjang dan tentunya pertanian dijadikan sebagai pondasi, baik sebagai penyedia bahan baku maupun modal untuk membangun industri.

Berkaca pada krisis yang telah terjadi, proses industrialisasi yang didengung-dengungkan pemerintah kurang mendapat moment yang tepat. Pada akhirnya Indonesia yang direncanakan akan menjadi negara industri-dalam waktu yang tidak lama lagi, tidak terwujud hingga saat sekarang ini. Melihat kenyataan itu, sudah seharusnya kita memutarbalikkan kemudi ekonomi untuk mundur selangkah merencanakan dan kemudian melaksanakan dengan disiplin setiap proses yang terjadi. Yang terpenting yaitu harus dapat dipastikan bahwa sektor pertanian mendapat prioritas dalam proses pembangunan tersebut. 

Mengingat, sampai dengan saat ini negara-negara maju pun tidak dapat meninggalkan sektor pertanian mereka, hingga kalau sekarang kita coba melihat sektor pertanian sekelas negara maju, sektor pertanian mereka mendapat proteksi yang besar dari negara dalam bentuk subsidi dan bantuan lainnya.

Ada beberapa alasan (yang dikemukakan oleh Dr.Tulus Tambunan dalam bukunya Perekonomian Indonesia) kenapa sektor pertanian yang kuat sangat esensial dalam proses industrialisasi di negara Indonesia, yakni sebagai berikut :

  1. Sektor pertanian yang kuat berarti ketahanan pangan terjamin dan ini merupakan salah satu prasyarat penting agar proses industrialisasi pada khususnya dan pembangunan ekonomi pada umumnya bisa berlangsung dengan baik. Ketahanan pangan  berarti tidak ada kelaparan dan ini menjamin kestabilan sosial dan politik.
  2. Dari sisi permintaan agregat, pembangunan sektor pertanian yang kuat membuat tingkat pendapatan rill per kapita disektor tersebut tinggi yang merupakan salah satu sumber permintaan terhadap barang-barang nonfood, khususnya manufaktur. Khususnya di Indonesia, dimana sebagaina besar penduduk berada di pedesaan dan mempunyai sumber pendapatan langsung maupun tidak langusng dari kegitan pertanian, jelas sektor ini merupakan motor utama penggerak industrialisasi.
  3. Dari sisi penawaran, sektor pertanian merupakan salah satu sumber input bagi sektor industri yang mana Indonesia memiliki keunggulan komparatif.
  4. Masih dari sisi penawaran, pembangunan yang baik disektor pertanian bisa menghasilkan surplus di sektor tersebut dan ini bisa menjadi sumber investasi di sektor industri, khususnya industri berskala kecil di pedesaan.

Melihat hal itu, sangat penting untuk kita saling bersinergi dalam meningkatkan produktivitas pertanian. Pemerintah-dalam hal ini pemangku kebijakan, membuat regulasi yang memiliki tujuan yang selaras dengan cita-cita bersama, menganggarkan dana untuk pengembangan pertanian, memberikan pengetahuan dengan jalan memberdayakan tenaga penyuluh pertanian agar dapat membantu petani dengan maksimal, bank dalam hal ini penyedia dana publik dapat lebih bersahabat dengan petani, agar keterbatasan dana dapat teratasi dengan bantuan bank sebagai penyedia dana dengan bunga yang kecil, perguruan tinggi sangat penting untuk mengadakan penelitian-penelitian yang masiv dan dapat diaplikasikan langsung untuk meningkatkan produktivitas pertanian, swasta diharapkan dapat menginvestasikan modal mereka untuk membuat pabrik-pabrik pengolahan produk-produk pertanian kita sehingga ketika kita ingin memasarkannya ke luar (ekspor) maka kita akan dapat menghasilkan pendapatan lebih (karena nilai yang lebih tinggi) dan tentunya masyarakat (petani) sebagai subjek dapat dengan benar-benar serius dalam menjalankan setiap program yang diberikan pemerintah (dengan asums : program yang dibuat oleh pemerintah sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan oleh petani).

Ketika hal ini berjalan dengan baik, maka kita dapat meningkatkan produk-produk pertanian kita sejalan dengan peningkatan industri manufaktur yang membutuhkan bahan  baku yang kita produksi dari para petani-petani kita. Maka dari itu, peningkatan pendapatan para petani akan berkorelasi positif terhadap meningkatnya kesejahteraan petani dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.



Referensi :

http://ekonomi.kompasiana.com/bisnis/2012/02/15/keterkaitan-pertanian-dengan-industri-manufaktur-439256.html
readmore »»  
Posted by Unknown at 9:37 AM 0 comments
Email This BlogThis! Share to X Share to Facebook

Investasi di Sektor Pertanian

Investasi berarti suatu pengeluaran yang ditujukan untuk meningkatkan atau mempertahankan stok barang modal. Stok barang modal (capital stock) dan terdiri dari pabrik, jalan, jembatan, perkantoran, produk-produk tahan lama lainnya, yang digunakan dalam proses investasi. Investasi dapat diartikan juga sebagai pengeluaran tambahan yang ditambahkan pada komponen-komponen barang modal (capital accumulation). 

Sektor pertanian adalah salah satu sektor penting dalam pergerakan perekonomian di Indonesia, terutama pada perekonomian pedesaan. Permasalahan yang terjadi saat ini adalah rendahnya perkembangan investasi dibidang pertanian, terutama spesifikasi pada investasi bidang pertanian dalam arti sempit. Salah satu sektor penunjang yang dapat menjadi indikator investasi adalah sektor perbankan. Berdasarkan data posisi pinjaman investasi yang diberikan oleh sektor perbankan (baik bank pPersero, Bank Perkreditan Rakyat, Bank Pemerintah Daerah, Bank Swasta 

Nasional, Bank Swasta Asing, dan Bank Campuran)kepada sektor pertanian, perikanan, peternakan, dan kehutanan, tren pemberian modal investasi pada tahun 2005-januari 2011 cenderung stagnan. Pada Bank Persero, pemberian pinjaman investasi mengalami peningkatan(dalam miliar rupiah) dari 7.579 pada 2005 atau 19.18% menjadi 28.307 pada januari 2011 atau 31.5%. sektor pertanian, peternakan, perikanan dan kehutanan mendapatkan jumlah dan proporsi terbesar dalam penyaluran kredit investasi. 

Namun, peningkatan ini masih jauh lebih kecil dibandingkan dengan peningkatan pada sektor listrik, gas, dan air bersih yang mendapatkan proporsi sebesar 0.2% pada 2005 dan meningkat menjadi 9% pada 2011. Pada Bank Pemerintahan Daerah, pada januari 2011, alokasi pinjaman investasi terbesar diberikan kepada sektor jasa, yaitu 21.76%. sektor jasa mengalami peningkatan yang sangat signifikan, karena pada tahun 2005 sektor ini hanya mendapatkan alokasi sebesar 8.68%. sedangkan sekrot pertanian, perikanan, peternakan dan kehutanan mendapatkan proporsi sebesar 18.8% pada 2005 dan 15.74% pada januari 2011. Hal ini menunjukan bahwa sektor pertanian mengalami penurunan proporsi pemberian modal kreit pada bank pemerintahan daerah. Pada bank swasta nasional, sektor pertanian, perikanan, peternakan dan kehutanan mendapatkan proporsi sebesar 9.02% pada 2005 dan menjadi 8.46% pada januari 2011. Proporsi tertinggi pemberian pinjaman investasi pada 2005 oleh bank swasta nasional adalah pada sektor perdagangan, hotel, dan restoran sebesar 20.15%, dan pada januari 2011, sebesar 20.27%. Pada bank swasta asing dan campuran, sektor pertanian, perikanan, peternakan, dan kehutanan memperoleh proporsi sebesar 1.9% pada 2005 dan 11.2% pada 2011. Sedangkan sektor yang mendapatkan pinjaman terbesar adalah industri pengolahan sebesar 43.8% pada 2005 dan 28% pada 2011. 

Berdasarkan data perkembangan realisasi investasi PMA tahun 2006-2009, sektor tanaman pangan dan perkebunan mendapatkan nilai realisasi investasi yang mengalami penurunan. Pada sektor peternakan, nilai realisasi investasi mengalami peningkatan tajam pada 2007 namun setelah itu mengalami penurunan drastis hingga 2009. Sektor kehutanan sejak tahun 2007 tidak mendapatkan realisasi investasi, sedangkan sektor perikanan juga mengalami penurunan. Akan tetapi, jika diperhatikan secara keselurhan, dapat disimpulkan bahwa investasi luar negeri lebih banyak dialokasikan ke sektor sekunder dan tersier, dengan proporsi lebih dari 50%. Berdasarkan data perkembangan realisasi investasi PMD tahun 2006-2009,sektor tanaman pangan mengalami peningkatan pada tahun 2007, menurun pada tahun 2008, dan meningkat kembali tahun 2009. Sektor petrnakan juga mengalami fluktuasi, sedangkan sektor perikanan mengalami peningkatan. Sma seperti PMA, PMD pada sektor pertanian memiliki proporsi yang masih lebih kecil dibandingkan pada sektor lain.


Identifikasi Penyebab Investasi Pertanian Terhambat


Berdasarkan data-data diatas, terlihat bahwa perkembangan investasi untuk sektor pertanian memiliki kecenderungan yang terus menurun. Terdapat beberapa hal yang dapat menjadi penyebab ketidaktertarikan investor untuk menanamkan modalnya ke sektor petanian, diantaranya:

  1. Sektor pertanian memiliki risiko dan ketidakpastian yang sangat tinggi dibanding sektor lain. Terlebih lagi dengan adanya climate change yang menyebabkan kemungkinan terjadinya fluktuasi produksi menyebabkan ketidakpastian dan risiko yang dihadapi semakin tinggi.
  2. Pada kasus pertanian di Indonesia, minimnya sarana pendukung yang tersedia menjadi slah satu faktor yang membuat investasi pada pertanian semakin tidak menarik. Seperti yang telah banyak diketahui, saat ini sarana pertanian seperti irigasi misalnya yang ada di daerah adalah peninggalan masa orde baru dan sudah semakin tidak terawat. Selain itu, karena umuya sentra produksi pertanian berada di daerah, dan infrastruktur sepeti jalan yang ada pada beberpaa jalur misalkan pada jalur pantura kurang baik sehingga besarnya kemungkinan terjadi kerusakan barang semakin tinggi.
  3. Masih sulitnya birokrasi yang ada apabila hemdak mendirikan usaha pertanian yang memiliki skala ekonomi yang cukup besar sehingga menjadi kurang menarik.
  4. Masih tidak stabilnya iklim investasi di Indonesia. Hal ini berlaku secara keseluruhan, baik sektor pertanian maupun nonpertanian.
  5. Masih tidak stabilnya iklim politik dan pada beberapa komoditi pertanian yang menjadi komoditi politik.
  6. Masih maraknya pungutan-pungutan liar di Indonesia sehingga semakin meningkatkan biaya yang harus dikeluarkan. Masih terdapatnya tumpang tindih kebijakan antar departemen atau kementrian yang ada dan kurangnya koordinasi antar instansi pemeerintahan sehingga menimbulkan kebingungan pada investor
  7. Adanya otanomi daerah yang terkadang kebijakannya tumpang tindih dengan kebijakan pemerintah pusat.
  8. Anggapan bahwa investasi sektor pertanian tidak menarik dibandingkan dengan sektor lain.

Pertanian Sektor pertanian adalah sektor yang memiliki peran penting dalam meningkatkan perekonomian, terutama perekonomian pedesaan. Saat ini tren investasi pertanian memiliki tren yang mengalami penurunan. Karena pentingnya peran investasi untuk mengembangkan sektor pertanian, diperlukan berbagai kebijakan untuk membangkitkan iklim investasi dibidang pertanian. 

Hal yang paling utama untuk meningkatkan minat investasi bidang pertanian adalah menyinergiskan kebijakan dalam pemerintahan, baik antara departemen/kementrian di pemerintah pusat maupun dengan pemerintah daerah. Dengan adanya kesinergisan kebijakan, maka investor mendapatkan suatu kepastian kebijakan investasi sehingga mereka dapat lebih mudah untuk mengambil keputusan investasi. 

Pemerintah juga perlu melakukan upaya pendekatan kepada investor untuk menanamkan modalnya dibidang pertanian. Hal ini dapat dilakukan dengan cara memberikan kemudahan untuk investasi misalkan bantuan untuk merampingkan jalur birokrasi, memberikan jaminan kestabilan politik dan keamanan investasi, serta perbaikan infrastruktur sehingga dapat meminimalisasi risiko dan ketidakpastian yang dihadapi.



Referensi :

http://www.merdeka.com/peristiwa/investasi-di-bidang-pertanian-bantu-ketahanan-pangan.html
http://ekonomi.kompasiana.com/agrobisnis/2012/05/16/melihat-investasi-dalam-pertanian-457620.html
readmore »»  
Posted by Unknown at 9:33 AM 0 comments
Email This BlogThis! Share to X Share to Facebook

Nilai Tukar Petani

Pengertian Nilai Tukar Petani


Nilai tukar petani (NTP) adalah rasio antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani yang dinyatakan dalam persentase. Nilai tukar petani merupakan salah satu indikator dalam menentukan tingkat kesejahteraan petani. 

Pengumpulan data dan perhitungan NTP di Indonesia dilakukan oleh Biro Pusat Statistik.
Indeks harga yang diterima petani (IT) adalah indeks harga yang menunjukkan perkembangan harga produsen atas hasil produksi petani. Dari nilai IT, dapat dilihat fluktuasi harga barang-barang yang dihasilkan petani. Indeks ini digunakan juga sebagai data penunjang dalam penghitungan pendapatan sektor pertanian. IT dihitung berdasarkan nilai jual hasil pertanian yang dihasilkan oleh petani, mencakup sektor padi, palawija, hasil peternakan, perkebunan rakyat, sayuran, buah, dan hasil perikanan (perikanan tangkap maupun budi daya).

Indeks Harga Yang Dibayar Petani


Indeks harga yang dibayar petani (IB) adalah indeks harga yang menunjukkan perkembangan harga kebutuhan rumah tangga petani, baik kebutuhan untuk konsumsi rumah tangga maupun kebutuhan untuk proses produksi pertanian. Dari IB, dapat dilihat fluktuasi harga barang-barang yang dikonsumsi oleh petani yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat di pedesaan, serta fluktuasi harga barang yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian. Perkembangan IB juga dapat menggambarkan perkembangan inflasi di pedesaan.

IB dihitung berdasarkan indeks harga yang harus dibayarkan oleh petani dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dan penambahan barang modal dan biaya produksi, yang dibagi lagi menjadi sektor makanan dan barang dan jasa non makanan.


Referensi :

http://id.wikipedia.org/wiki/Nilai_tukar_petani
readmore »»  
Posted by Unknown at 9:26 AM 0 comments
Email This BlogThis! Share to X Share to Facebook

Sektor Pertanian di Indonesia

Struktur perekonomian Indonesia tentang bagaimana arah kebijakan perekonomian Indonesia merupakan isu menarik. Gagasan mengenai langkah-langkah perekonomian Indonesia menuju era industrialisasi, dengan mempertimbangkan usaha mempersempit jurang ketimpangan sosial dan pemberdayaan daerah, sehingga terjadi pemerataan kesejahteraan kiranya perlu kita evaluasi kembali sesuai dengan konteks kekinian dan tantangan perekonomian Indonesia di era globalisasi (Firmanzah, 2010).

Tantangan perekonomian di era globalisasi ini masih sama dengan era sebelumnya, yaitu bagaimana subjek dari perekonomian Indonesia, yaitu penduduk Indonesia sejahtera. Indonesia mempunyai jumlah penduduk yang sangat besar, sekarang ada 235 juta penduduk yang tersebar dari Merauke sampai Sabang. Jumlah penduduk yang besar ini menjadi pertimbangan utama pemerintah pusat dan daerah, sehingga arah perekonomian Indonesia masa itu dibangun untuk memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya.

Berdasarkan pertimbangan ini, maka sektor pertanian menjadi sektor pentingdalam struktur perekonomian Indonesia. Seiring dengan berkembangnya perekonomian bangsa, maka kita mulai mencanangkan masa depan Indonesia menuju era industrialisasi, dengan pertimbangan sektor pertanian kita juga semakin kuat.

Sektor pertanian terdiri atas :


1. Tanaman pangan

Tanaman Palawija  biasanya palawija berupa tanaman kacang-kacangan, serealia selain padi (seperti jagung), dan umbi-umbian semusim (ketela pohon dan ubi jalar).

Padi


Keanekaragaman budidaya:

  • Padi gogo
  • Padi rawa
Beberapa masalah dalam produksi palawija :
  • Rendahnya produktivitas lahan.
  • Rendahnya tingkat penggunaan lahan.
  • Benih atau bibit masih bersifat lokal.
  • Pengelolaan yang masih tradisional.
  • Tingginya tingkat susutan pasca panen.

2. Perkebunan
  • Perkebunan rakyat.
  • Perkebunan besar.
Pengusahaan tanaman perkebunan tersebut berlangsung dualistis, yaitu :
  • Diselenggarakan rakyat secara perorangan.
  • Diselenggarakan oleh perusahaan perkebunan (pemerintah atau swasta).

3. Kehutanan
Hutan berdasarkan tata guna :
  • Hutan lindung.
  • Suaka alam dan hutan wisata.
  • Hutan produksi terbatas.
  • Hutan produksi tetap.
  • Hutan produksi yang dapat dikonversi.
  • Peternakan
BPS dalam melakukan perhitungan produksi pada sektor ini didasarkan pada :
  • Data pemotongan.
  • Selisih stok atau perubahan
  • Populasi.
  • Ekspor netto.
  • Perikanan
Faktor penyebab lambannya pertumbuhan sub sektor ini :
  1. Sarana yang kurang memadai
  2. Larangan mengoperasikan pukat harimau (trawl).
  3. Adanya pencurian ikan secara besar-besaran oleh kapal asing tanpa berhasil ditangkap oleh satuan    patroli pantai perairan Indonesia.
  4. Berkaitan dengan perikanan darat khususnya udang, yaitu rendahnya produktivitas lahan udang



Referensi :

https://candygloria.wordpress.com/2011/03/23/sektor-pertanian/
readmore »»  
Posted by Unknown at 9:22 AM 0 comments
Email This BlogThis! Share to X Share to Facebook

Teori dan Analisis Pembangunan Ekonomi Daerah

Perbedaan karakteristik wilayah berarti perbedaan potensi yang dimiliki, sehingga membutuhkan perbedaan kebijakan untuk setiap wilayah. Untuk menunjukkan adanya perbedaan potensi ini maka dibentuklah zona-zona pengembangan ekonomi wilayah.

Zona Pengembangan Ekonomi Daerah adalah pendekatan pengembangan ekonomi daerah dengan membagi habis wilayah sebuah daerah berdasarkan potensi unggulan yang dimiliki, dalam satu daerah dapat terdiri dari dua atau lebih zona dan sebuah zona dapat terdiri dari dua atau lebih cluster. Setiap zona diberi nama sesuai dengan potensi unggulan yang dimiliki, demikian pula pemberian nama untuk setiap cluster, misalnya : Zona Pengembangan Sektor Pertanian yang terdiri dari Cluster Bawang Merah, Cluster Semangka, Cluster Kacang Tanah, dst.

Zona pengembangan ekonomi daerah (ZPED) adalah salah satu solusi yang dapat diterapkan untuk membangun ekonomi suatu daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di masa depan. Pola pembangunan ekonomi dengan pendekatan Zona Pengembangan Ekonomi Daerah (ZPED), bertujuan:
  1. Membangun setiap wilayah sesuai potensi yang menjadi keunggulan kompetitifnya/kompetensi intinya.
  2. Menciptakan proses pembangunan ekonomi lebih terstruktur, terarah dan berkesinambungan.
  3. Memberikan peluang pengembangan wilayah kecamatan dan desa sebagai pusat-pusat pertumbuhan ekonomi daerah.

Hal ini sejalan dengan strategi pembangunan yang umumnya dikembangkan oleh para ahli ekonomi regional dewasa ini. Para ahli sangat concern dengan ide pengembangan ekonomi yang bersifat lokal, sehingga lahirlah berbagai Strategi Pembangunan Ekonomi Lokal (Local Economic Development/LED).

Strategi ini terangkum dalam berbagai teori dan analisis yang terkait dengan pembangunan ekonomi lokal. Salah satu analisis yang relevan dengan strategi ini adalah Model Pembangunan Tak Seimbang, yang dikemukakan oleh Hirscman :

“Jika kita mengamati proses pembangunan yang terjadi antara dua priode waktu tertentu akan tampak bahwa berbagai sektor kegiatan ekonomi mengalami perkembangan dengan laju yang berbeda, yang berarti pula bahwa pembangunan berjalan dengan baik walaupun sektor berkembang dengan tidak seimbang. Perkembangan sektor pemimpin (leading sector) akan merangsang perkembangan sektor lainnya. Begitu pula perkembangan di suatu industri tertentu akan merangsang perkembangan industri-industri lain yang terkait dengan industri yang mengalami perkembangan tersebut”.

Model pembangunan tak seimbang menolak pemberlakuan sama pada setiap sektor yang mendukung perkembangan ekonomi suatu wilayah. Model pembangunan ini mengharuskan adanya konsentrasi pembangunan pada sektor yang menjadi unggulan (leading sector) sehingga pada akhirnya akan merangsang perkembangan sektor lainnya.

Terdapat pula analisis kompetensi inti (core competiton). Kompetensi inti dapat berupa produk barang atau jasa yang andalan bagi suatu zona/kluster untuk membangun perekonomiannya. Pengertian kompetensi inti menurut Hamel dan Prahalad (1995) adalah :

“Suatu kumpulan kemampuan yang terintegrasi dari serangkaian sumberdaya dan perangkat pendukungnya sebagai hasil dari proses akumulasi pembelajaran, yang akan bermanfaat bagi keberhasilan bersaing suatu bisnis”.

Sedangan menurut Reeve (1995) adalah :

“Aset yang memiliki keunikan yang tinggi, sulit ditiru, keunggulan daya saing ditentukan oleh kemampuan yang unik, sehingga mampu membentuk suatu kompetensi inti”.



Referensi :

http://ibnunurafandi.blogspot.com/2010/05/latar-belakang-otonomi-daerah.html
http://yulichulai.wordpress.com/2010/05/26/tujuan-otonomi-daerah/
readmore »»  
Posted by Unknown at 9:13 AM 0 comments
Email This BlogThis! Share to X Share to Facebook

Pembangunan Indonesia Bagian Timur

Hasil pembangunan ekonomi nasional selama pemerintahan orde baru menunjukkan bahwa walaupun secara nasional (pada tingkat makro) laju pertumbuhan ekonomi nasional rata-rata per tahun tinggi, namun pada tingkat meso atau regional proses pembangunan selama itu telah menimbulkan suatu ketidakseimbangan pembangunan yang menyolok antara indonesia bagian barat (IBB) dan indonesia bagian timur (IBT). Dalam berbagai aspek pembangunan ekonomi dan sosial, IBT jauh tertinggal dibanding IBB.

Tahun 2001 merupakan tahun pertama pelaksanaan otonomi daerah yang akan dilakukan secara serentak di seluruh wilayah indonesia. Pelaksanaan otonomi daerah tersebut diharapkan dapat menjadi suatu langkah awal yang dapat mendorong proses pembangunan ekonomi di IBT yang jauh lebih baik dibanding pada masa orde baru. Hanya saja, seperti di kawasan lainnya di indonesia, keberhasilan pembangunan ekonomi di IBT sangat ditentukan oleh kondisi internal yang ada, yakni berupa sejumlah keunggulan atau kekuatan dan kelemahan yang dimiliki wilayah tersebut.


Keunggulan Wilayah Indonesia Bagian Timur


Keunggulan atau kekuatan yang dimiliki IBT terutama adalah sebagai berikut.
  • Kekayaan sumber daya alam (SDA).
  • Posisi geografis yang strategis.
  • Potensi lahan pertanian yang cukup luar
  • Potensi sumber daya manusia (SDM).
Sebenarnya dengan keunggulan-keunggulan yang dimiliki IBT tersebut di atas, kawasan ini sudah lama harus menjadi suatu wilayah di indonesia di mana masyarakatnya makmur dan memiliki sektor pertanian, sektor pertambangan, dan sektor industri manufaktur yang angat kuat. Namun, selama ini kekayaan tersebut di satu pihak tidak digunakan secara optimal dan di pihak lain kekayaan tersebut di exploited oleh “pihak luar” yang tidak memberi keuntungan ekonomi yang berarti bagi IBT itu sendiri.


Kelemahan Wilayah Indonesia Bagian Timur


Disamping memiliki berbagai keunggulan di atas, IBT juga memiliki berbagai kelemahan yang membutuhkan sejumlah tindakan pembenahan dan perbaikan. Kalau tidak, kelemahan-kelemahan tersebut akan menciptakan ancaman bagi kelangsungan pembangunan ekonomi di kawasan tersebut. Berbagai kelemahan dan kekurangan yang masih dimiliki IBT diantaranya adalah sebagai berikut.
  • Kualitas sumber daya manusia yang masih rendah.
  • Keterbatasan sarana infrastruktur.
  • Kapasitas kelembagaan pemerintah dan publik masih lemah.
  • Partisipasi masyarakat dalam pembangunan masih rendah.

Tantangan dan Peluang


Di samping pengaruh kondisi internal, pembangunan ekonomi di IBT juga mengahadapi berbagai macam tantangan, yang kalau dapat dihadapi/diantisipasi dengan persiapan yang baik bisa berubah menjadi sejumlah peluang besar. Salah satu peluang besar yang akan muncul di masa mendatang adalah akibat liberalisasi ini akan membuka peluang bagi IBT, seperti juga IBB, untuk mengembangkan aktivitas ekonomi dan perdagangan yang ada di daerahnya masing-masing.


Langkah-Langkah Yang Harus Dilakukan


Pada era otonomi daerah dan dalam menghadapi era perdagangan bebas nanti, IBT harus menerapkan suatu strategi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan yang mendorong pemanfaatan sebaik-baiknya semua keunggulan-keunggulan yang dimiliki kawasan tersebut tanpa eksploitasi yang berlebihan yang dapat merusak lingkungan. Dalam new development paradigm ini, ada sejumlah langkah yang harus dilakukan, diantaranya sebagai berikut.
  • Kualitas sumber daya manusia harus ditingkatkan secar merata di seluruh daerah di IBT. Peningkatan kualitas sumber daya manusia harus merupakan prioritas utama dalam kebijakan pembangunan ekonomi dan sosial di IBT.
  • Pembangunan sarana infrastruktur juga harus merupakan prioritas utama, termasuk pembangunan sentra-sentra industri dan pelabuhan-pelabuhan laut dan udara di wilayah-wilayah di IBT yang berdasarkan nilai ekonomi memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi entreport.
  • Kegiatan-kegiatan ekonomi yang memiliki keunggulan komparatif berdasarkan kekayaan sumber daya alam yang ada harus dikembangkn seoptimal mungkin, di provinsi di IBT harus berspesialisasi dalam suatu kegiatan ekonomi yang sepenuhnya didasarkan pada keunggulan komparatif yang dimiliki oleh masing-masing daerah/provinsi.
  • Pembangunan ekonomi di IBT harus dimotori oleh industrialisasi yang dilandasi oleh keterkaitan produksi yang kuat antara sektor industri manufaktur dan sektor-sektor primer, yakni pertanian dan pertambangan. 



Referensi :

http://ajengmadyatri.blogspot.com/2013/04/kasus-pembangunan-indonesia-bagian-timur.html
readmore »»  
Posted by Unknown at 8:59 AM 0 comments
Email This BlogThis! Share to X Share to Facebook

Perubahan Penerimaan Daerah dan Peranan Pendapatan Asli Daerah

Pengertian Pendapatan Daerah


Pendapatan daerah adalah semua hak daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih dalam periode anggaran tertentu (UU.No 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah), pendapatan daerah berasal dari penerimaan dana perimbangan pusat dan daerah, dan juga yang berasal dari daerah itu sendiri yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pendapatan lain-lain yang sah.


Unsur-Unsur PAD


Unsur-unsur yang termasuk dalam kelompok PAD Dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 dinyatakan bahwa PAD terdiri dari :
  1. Hasil pajak daerah
  2. Hasil retribusi daerah
  3. Hasil perusahaan milik daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah lainnya yang dipisahkannya
  4. Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.


Dampak Perubahan Penerimaan Daerah


Dalam UU No. 25 ada tambahan pos penerimaan daerah yaitu dana perimbangan dari pemerintah pusat.
Beberapa dampak dari diberlakukannya UU No. 25 terhadap keuangan daerah adalah :
  • Peranan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dalam pembiayaan pembangunan ekonomi (APBD) tidak terlalu besar. Hal ini mencerminkan tingginya tingkat ketergantungan finansial daerah terhadap pemerintah pusat.
  • Ada Korelasi positif antara daerah yang kaya SDA dan SDM dengan peranan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dalam APBD
  • Pada tahun 1998/1999 terjadi penurunan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dalam pembentukan APBD-nya, salah satu penyebabnya adalah krisis ekonomi yang melanda tanah air.



Referensi :

http://reviewtesis.blogspot.com/2008/02/peranan-pendapatan-asli-daerah-dalam.html
readmore »»  
Posted by Unknown at 8:53 AM 0 comments
Email This BlogThis! Share to X Share to Facebook

Pembangunan Ekonomi Regional

Perkembangan teori ekonomi pertumbuhan dan meningkatnya ketersediaan data daerah mendorong meningkatnya perhatian terhadap ketidakmerataan pertumbuhan daerah. Teori ekonomi pertumbuhan dimulai oleh Robert Solow yang dikenal dengan Model pertumbuhan neo-klasik. Dan beberapa ahli ekonomi Amerika mulai menggunakan teori pertumbuhan tersebut dengan menggunakan data-data daerah.

Untuk melihat ketidaknmerataan pertumbuhan regional dapat ditentukan dengan beberapa cara. Secara umum dalam menghitung pertumbuhan dengan:
  1. Pertumbuhan output
  2. Pertumbuhan output per pekerja
  3. Pertumbuhan output perkapita. 
Pertumbuhan output digunakan untuk mengetahui indikator kapasitas produksi. Pertumbuhan output per pekerja seringkali digunakan untuk mengetahui indikator dari perubahan tingkat kompetitifitas daerah, sedangkan pertumbuhan output perkapita digunakan sebagai indikator perubahan dari kesejahteraan.


Model Pertumbuhan Regional


Fungsi produksi agregat merupakan dasar dari model pertumbuhan neoklasik. Hubungan tersebut ditujukkan dalam bentuk sebagai berikut:

Y = F(K,L)

Keterangan :
Y adalat output riil
K adalah capital stock
L adalah tenaga kerja.

Dalam bentuk Cobb Douglas dengan asumsi constant return to scale yaitu;

Y = AKαL1-α

y = Akα , dimana y = K/L dan k = K/L


Fungsi produksi perkapita menunjukan bahwa output per pekerja hanya akan meningkat jika modal per pekerja meningkat. Dengan kata lain modal harus terus tumbuh lebih cepat daripada penawaran tenaga kerja dari output per pekerja. Agar lebih realistis maka model neoklasik diatas harus ditambah dengan efek apabila adanya teknologi pada pertumbuhan output.

Y = F(A,K,L), dimana A adalah technical knowledge (teknologi).



Referensi :

http://www.ekonomirakyat.org/edisi_4/Artikel_3.htm,
http://yulichulai.wordpress.com/2010/05/26/tujuan-otonomi-daerah/
readmore »»  
Posted by Unknown at 8:34 AM 0 comments
Email This BlogThis! Share to X Share to Facebook

Faktor-Faktor Penyebab Ketimpangan

Penyebab ketimpangan ekonomi antar propinsi di Indonesia :


  1. Konsentrasi Kegiatan Ekonomi Wilayah
  2. Alokasi investasi
  3. Tingkat mobilitas FT rendah antar daerah
  4. Perbedaan SDA antar propinsi
  5. Perbedaan kondisi demografis antar wilayah
  6. Kurang lancarnya perdagangan antar propinsi

Ada 2 faktor penyebab ketimpangan pembangunan
  1. Karena ketidaksetaraan anugerah awal (initial endowment) diantara pelaku-pelaku ekonomi. 
  2. Karena strategi pembangunan dalam era PJP I lebih bertumpu pada aspek pertumbuhan (growth).
Sebagian ketidaksetaraan anugerah awal itu bersifat alamiah (natural) atau bahkan ilahiah. Akan tetapi sebagian lagi bersifat structural. Ketidaksetaraan itu berakibat peluang dan harapan untuk berkiprah dalam pembangunan menjadi tidak seimbang.

Ditumpukkannya strategi pembangunan pada aspek petumbuhan, bukanlah tidak beralasan. Secara akademik, baru pertumbuhanlah yang telah memiliki teori-teori yang mantap dalam konsep pertumbuhan ekonomi. Oleh karenanya tidaklah mengherankan kalau rancangan pebangunan lebih menyandarkan rencana pembangunannya pada aspek pertumbuhan.





Referensi :

http://jammyjack.blogspot.com/2011/03/bab-5-pembangunan-ekonomi-daerah-dan.html
http://kuswanto.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/folder/0.5
readmore »»  
Posted by Unknown at 5:34 AM 0 comments
Email This BlogThis! Share to X Share to Facebook

Undang-Undang Otonomi Daerah

UU otonomi daerah merupakan implementasi dari ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) yang menyebutkan otonomi daerah sebagai bagian dari sistem tata negara Indonesia dan pelaksanaan pemerintahan di Indonesia. Ketentuan mengenai pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia tercantum dalam pasal 18 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebutkan bahwa:

“Pemerintahan daerah propinsi, daerah kabupaten, dan kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan”.

Selanjutnya Undang-Undang Dasar 1945 memerintahkan pembentukan UU Otonomi Daerah untuk mengatur mengenai susunan dan tata cara penyelenggaraan pemerintahan daerah, sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 18 ayat (7), bahwa:

“Susunan dan tata cara penyelenggaraan pemerintahan daerah diatur dalam undang-undang”.

Ketentuan tersebut diatas menjadi payung hukum bagi pembentukan UU otonomi daerah di Indonesia, sementara UU otonomi daerah menjadi dasar bagi pembentukan peraturan lain yang tingkatannya berada di bawah undang-undang menurut hirarki atau tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Otonomi daerah di Indonesia dilaksanakan segera setelah gerakan reformasi 1998. Tepatnya pada tahun 1999 UU otonomi daerah mulai diberlakukan. Pada tahap awal pelaksanaannya, otonomi daerah di Indonesia mulai diberlakukan berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Setelah diberlakukannya UU ini, terjadi perubahan yang besar terhadap struktur dan tata laksana pemerintahan di daerah-daerah di Indonesia.

Perubahan UU Otonomi Daerah


Pada tahap selanjutnya UU otonomi daerah ini mendapatkan kritik dan masukan untuk lebih disempurnakan lagi. Ada banyak kritik dan masukan yang disampaikan sehingga dilakukan judicial review terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang otonomi daerah. Dengan terjadinya judicial review maka Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah diubah dan digantikan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Perubahan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah ini juga diikuti pula dengan perubahan peraturan perundang-undangan lainnya yang mengatur mengenai otonomi daerah yang berfungsi sebagai pelengkap pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah yang selanjutnya digantikan dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.

Sesungguhnya UU otonomi daerah telah mengalami beberapa kali perubahan setelah disahkannya UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Namun perubahan tersebut meskipun penting namun tidak bersifat substansial dan tidak terlalu memberikan pengaruh terhadap tata cara penyelenggaraan pemerintahan daerah karena hanya berkaitan dengan penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Sejak Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah disahkan menggantikan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, dilakukan perubahan terhadap Undang-Undang Nomo 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2977).

Selanjutnya dilakukan lagi perubahan melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah.


Referensi : 

http://otonomidaerah.com/uu-otonomi-daerah/
readmore »»  
Posted by Unknown at 5:26 AM 0 comments
Email This BlogThis! Share to X Share to Facebook
Newer Posts Older Posts
Subscribe to: Posts (Atom)
Copyright © 2012 Devi Sakinah Maharani |