Devi Sakinah Maharani

Pages

  • Home
  • BAAK Gunadarma
  • Wartawarga Gunadarma
  • Student Site Gunadarma
  • E-learning Gunadarma
  • V-Class Gunadarma

Visitors

Flag Counter

Universitas Gunadarma

Universitas Gunadarma

About Me

Unknown
View my complete profile

Followers

Powered by Blogger.

Arsip Blog

  • ▼  2017 (16)
    • ▼  December (1)
      • Etika Dalam Auditing
    • ►  November (1)
    • ►  October (1)
    • ►  July (10)
    • ►  April (1)
    • ►  January (2)
  • ►  2016 (5)
    • ►  November (1)
    • ►  June (1)
    • ►  April (1)
    • ►  March (1)
    • ►  January (1)
  • ►  2015 (132)
    • ►  December (1)
    • ►  November (1)
    • ►  October (1)
    • ►  April (55)
    • ►  February (39)
    • ►  January (35)
  • ►  2014 (32)
    • ►  December (1)
    • ►  November (12)
    • ►  October (19)

Label

  • Analisis Koperasi
  • Asus Zenfone 5
  • best friend
  • Cimin
  • e-tiket kereta api
  • Gado gado
  • Indonesia
  • Jokowi
  • Kereta Api
  • Pengantar Bisnis
  • PKTI
  • Presiden
  • Seblak Bandung
  • Sosis gulung mie
  • story of aladdin
  • topologi
  • topologi jaringan
  • Transportasi Mahasiswa
  • Tugas
  • Universitas Gunadarma
  • Xiaomi Redmi 1S

Blog Archive

  • ▼  2017 (16)
    • ▼  December (1)
      • Etika Dalam Auditing
    • ►  November (1)
    • ►  October (1)
    • ►  July (10)
    • ►  April (1)
    • ►  January (2)
  • ►  2016 (5)
    • ►  November (1)
    • ►  June (1)
    • ►  April (1)
    • ►  March (1)
    • ►  January (1)
  • ►  2015 (132)
    • ►  December (1)
    • ►  November (1)
    • ►  October (1)
    • ►  April (55)
    • ►  February (39)
    • ►  January (35)
  • ►  2014 (32)
    • ►  December (1)
    • ►  November (12)
    • ►  October (19)
Saturday, November 7, 2015
In: Analisis Koperasi

Analisis Koperasi CU Bina Seroja - 2

CU Bina Seroja
Solusi Tepat Atasi Kondisi Ekonomi Masyarakat


Pada tulisan sebelumnya yang berjudul “CU Bina Seroja Melayani Untuk Kesejahteraan Anggota” saya menganalisis CU Bina Seroja tentang Konsep Aliran & Sejarah Koperasi, Pengertian, Prinsip - Prinsip Koperasi, dan Organisasi & Manajemen Koperasi

Selanjutnya, saya akan melanjutkan analisis terhadap CU Bina Seroja yang akan membahas tentang Tujuan dan Fungsi Koperasi yaitu CU Bina Seroja sebagai Badan Usaha. Selanjutnya Sisa Hasil Usaha yaitu keuntungan CU Bina Seroja yang menjadi hak anggota sebagai Balas Jasa Simpanan (BJS) dan Balas Jasa Pinjaman (BJP). Dan yang terakhir saya akan membahas tentang Pola Manajemen Koperasi CU Bina Seroja yang terdiri dari Perangkat Organisasi yaitu Rapat Anggota, Pengurus, dan Pengawas. Untuk melengkapi data tentang CU Bina Seroja yang dibutuhkan, selain bersumber dari website CU Bina Seroja saya juga melakukan wawancara langsung dengan Bapak Anang selaku Koord. Pendidikan, Umum, SDM, & Teknologi Informasi CU Bina Seroja. Saya melakukan wawancara di kantor pusat CU Bina Seroja yang beralamat di Jalan Arus No.11 Cawang, Jakarta Timur 13630.

Kantor Pusat CU Bina Seroja


BAB IV

Koperasi sebagai Badan Usaha

Sebelum menganalisis Koperasi sebagai Badan Usaha, ada baiknya untuk mengetahui terlebih dahulu pengertian Badan Usaha dan Jenis – Jenis Badan Usaha.


Pengertian Badan Usaha

Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan.


Jenis-Jenis Badan Usaha di Indonesia

1. Koperasi
2. BUMN (Badan Usaha Milik Negara) ada 3 macam, yaitu :
  • Perjan
  • Perum
  • Persero
3. Berdasarkan bentuk hukumnya BUMS (Badan Usaha Milik Swasta) dibedakan atas :
  • Perusahaan Persekutuan
  • Firma
  • Persekutuan komanditer
  • Perseroan terbatas
4. Yayasan

Setelah mengetahui apa yang dimaksud dengan Badan Usaha dan jenis – jenis dari Badan Usaha yang ada di Indonesia, selanjutnya saya akan membahas hanya tentang Koperasi, khususnya saya akan menjelaskan Koperasi sebagai Badan Usaha. Berikut ini merupakan penjelasan dan analisis saya terhadap CU Bina Seroja sebagai Badan Usaha.

Koperasi dapat dikatakan sebagai Badan Usaha apabila memiliki unsur – unsur seperti :

  1. Koperasi adalah badan usaha atau perusahaan yang tetap tunduk pada kaidah & aturan prinsip ekonomi yang berlaku (UU No. 25, 1992)
  2. Mampu untuk menghasilkan keuntungan dan mengembangkan organisasi & usahanya
  3. Ciri utama koperasi adalah pada sifat keanggotaan; sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa
  4. Pengelolaan koperasi sebagai badan usaha dan unit ekonomi rakyat memerlukan sistem manajemen usaha (keuangan, tehnik, organisasi & informasi) dan sistem keanggotaan (membership system)
Undang – Undang No. 25 Tahun 1992 Pasal 1 menyebutkan bahwa koperasi adalah badan usaha atau perusahaan yang tetap tunduk pada kaidah & aturan prinsip ekonomi yang berlaku. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Hal ini sesuai dengan CU Bina Seroja yang merupakan kombinasi dari sekumpulan orang yang mempunyai kepentingan ekonomi yang sama dan dalam kegiatan ekonominya menghasilkan keuntungan dengan berlandaskan azas kekeluargaan. Jadi bisa disimpulkan bahwa CU Bina Seroja merupakan suatu badan usaha.

Tujuan dan Nilai Koperasi

Landasan prinsip CU Bina Seroja adalah Jatidiri Koperasi. Dalam Jatidiri Koperasi terdapat nilai – nilai Koperasi yaitu :
Koperasi berdasarkan nilai-nilai menolong diri sendiri, tanggungjawab pribadi, demokrasi, kesamaan, solidaritas dan kepemilikan bersama. Menurut tradisi para pendirinya, anggota Koperasi percaya akan nilai-nilai ethis seperti kejujuran, keterbukaan, tanggungjawab sosial dan kepeduliaan terhadap sesama.

CU Bina Seroja mempunyai tujuan untuk mengorganisir sumber daya dan potensi ekonomi yang tersedia guna menciptakan kesempatan untuk berusaha, memperluas lapangan kerja, meningkatkan pendapatan, memajukan kesejahteraan anggota melalui kegiatan usaha koperasi kredit. Dengan tujuan seperti berikut, maka CU Bina Seroja sudah memiliki tujuan dan nilai koperasi seperti pada umumnya. 

Teori Laba

Dalam sebuah koperasi, laba disebut sebagai Sisa Hasil Usaha (SHU). Menurut teori laba, tingkat keuntungan pada setiap koperasi biasanya berbeda - beda di setiap jenis usaha. Dari beberapa teori laba, CU Bina Seroja menerapkan Teori Laba Efisiensi Manajerial (Managerial Efficiency Theory Of Profit). Dalam teori ini menekankan bahwa koperasi yang dikelola secara efisien akan memperoleh laba di atas rata-rata laba normal. Teori tersebut sesuai dengan CU Bina Seroja yang memperoleh keuntungan dari hasil efisiensi manajerial, dengan pengelolaan yang baik maka dapat memberikan manfaat dan kepuasan bersama bagi para anggotanya.

Fungsi Laba

Laba bukanlah satu-satunya aspek yang ingin dicapai oleh manajemen CU Bina Seroja, melainkan juga aspek pelayanan yang efisien agar dapat memberikan kepuasan bagi anggotanya. Karena fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. semakin tinggi partisipasi anggota, maka semakin tinggi pula manfaat yang diterima oleh anggota.

Kegiatan Usaha Koperasi

CU Bina Seroja adalah koperasi simpan pinjam yang berupaya menggiatkan anggota untuk menyimpan uang di koperasi kredit secara teratur dalam rangka memupuk permodalan yang sehat dan kuat. CU Bina Seroja juga memberikan pelayanan pinjaman kepada anggota, dan terus membina dan mengembangkan jaringan secara teratur dan berkesinambungan agar Bina Seroja menjadi koperasi yang kuat, mandiri dan profesional. 

Unit Pelayanan CU Bina Seroja

Jenis – jenis kegiatan usaha simpan pinjam CU Bina Seroja adalah sebagai berikut :


Simpanan


Simpanan Saham
Simpanan saham adalah simpanan yang menanggung risiko apabila koperasi mengalami kerugian, dan akan memperoleh bagi hasil usaha (dividen) apabila koperasi memperoleh surplus usaha. Simpanan Saham terdiri dari :
  1. Simpanan Pokok yaitu saham awal yang dimiliki anggota yang harus dibayar sekali ketika awal masuk menjadi anggota. Dalam CU Bina Seroja Simpanan Pokok dibayarkan sekali saat mendaftar yaitu sebesar Rp 100.000
  2. Simpanan Wajib yaitu saham minimal yang harus disetor oleh anggota rutin setiap bulan, tetapi anggota dapat menyetorkannya sekaligus untuk sampai akhir tahun berjalan. Dalam CU Bina Seroja Simpanan Wajib dibayarkan setiap bulan sebesar Rp 30.000
  3. Simpanan Kapitalisasi yaitu pemupukan saham guna memperbesar saham yang dimiliki. Simpanan jenis ini dapat disetor oleh setiap anggota, terutama ketika anggota yang bersangkutan menerima pinjaman. Dalam CU Bina Seroja Simpanan Kapitalisasi diperoleh dari potongan pinjaman yaitu sebesar 3% dari nominal pinjaman yang disetujui.
Simpanan Non Saham
  1. SIDARTA (Simpanan Solidaritas Anggota)
  2. SIYUBI (Simpanan Yunior Bijaksana)
  3. SISUKA (Simpanan Sukarela Berjangka)
  4. SISUKA 5 Tahun
  5. SISUKA 5 Juta
  6. SIHARA (Simpanan Hari Raya)
  7. SIMAPAN (Simpanan Masa Depan)
  8. SIMANDIK (Simpanan Pendidikan)

Pinjaman


1. Pinjaman Reguler
Pinjaman yg diberikan kepada anggota untuk berbagai macam kebutuhan anggota, yaitu :
  • Pendidikan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Renovasi Rumah, dll
2. Pinjaman Khusus
Pinjaman yang diberikan kepada anggota untuk kepemilikan sepeda motor idaman dengan bunga khusus. Anggota boleh mengajukan pinjaman khusus, walaupun anggota masih memiliki saldo pinjaman regular.

Status dan Motif Anggota Koperasi

Anggota sebagai pemilik (owners) dan sekaligus pengguna (users/customers)
  • Owners : menanamkan modal investasi
  • Customers : memanfaatkan pelayanan usaha koperasi dengan maksimal

Kriteria minimal anggota koperasi :
  • Tidak berada di bawah garis kemiskinan & memiliki potensi ekonomi
  • Memiliki pola income reguler yang pasti
Status dari anggota CU Bina Seroja adalah anggota sekaligus pemilik dan dapat mengajukan diri menjadi pengurus & pengawas dalam CU Bina Seroja. Anggota CU Bina Seroja dapat memanfaatkan pelayanan usaha yang diberikan oleh koperasi dengan maksimal misalnya dengan mengembangkan diri melalui pendidikan dalam CU Bina Seroja, simpanan anggota menjadi investasi sosial & investasi financial, mendapatkan pinjaman dengan prosedur yang mudah serta bunga yang layak, simpanan dan pinjaman anggota tersebut dilindungi oleh program DAPERMA.

Permodalan Koperasi

Permodalan koperasi yang diterapkan oleh CU Bina Seroja merupakan mekanisme permodalan koperasi yang sudah ditetapkan dalam Undang – Undang No. 25 Tahun 1992 pasal 41, yaitu :

Modal Sendiri

  • Simpanan Pokok
  • Simpanan Wajib
  • Dana Cadangan
  • Donasi atau Hibah
Modal pinjaman
  • Anggota
  • Bank dan lembaga keuangan lainnya
  • Sumber lainnya yang sah



BAB V

Pengertian SHU

Menurut Undang – Undang No. 25 Tahun 1992 pasal 45 ayat (1) SHU atau Sisa Hasil Usaha merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.

SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota. Besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota.

Dalam CU Bina Seroja SHU atau Sisa Hasil Usaha merupakan keuntungan CU Bina Seroja yang menjadi hak anggota sebagai Balas Jasa Simpanan dan Balas Jasa Pinjaman. Setiap anggota akan menerima SHU sebagai bentuk dari kepemilikan CU.

Prinsip-Prinsip Pembagian SHU

Prinsip pembagian SHU yang diterapkan oleh CU Bina Seroja adalah sebagai berikut :
  1. SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota. Karena pendapatan yang diterima oleh CU Bina Seroja berasal dari kegiatan ekonomi anggota koperasi itu sendiri. 
  2. SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri. 
  3. Pembagian SHU anggota dibagikan secara proporsional. 
  4. SHU anggota CU Bina Seroja dimasukan ke masing-masing tabungan anggota.

Pembagian SHU untuk Anggota

Berdasarkan Undang - Undang No. 25 Tahun 1992 pasal 5 ayat 1 Pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan.

Dibawah ini merupakan rumus perhitungan yang digunakan CU Bina Seroja untuk pembagian Balas Jasa Pinjaman (BJP) dan Simpanan Saham masing - masing anggota atau biasa disebut Balas Jasa Simpanan (BJS)

  • Balas Jasa Pinjaman
Perhitungan yang digunakan CU Bina Seroja untuk pembagian Balas Jasa Pinjaman (BJP) yaitu :

Balas Jasa Pinjaman = 5% x Bunga dari Pinjaman

  • Balas Jasa Simpanan
Sedangkan perhitungan untuk pembagian Balas Jasa Simpanan (BJS) yaitu :

Total Bulan Saham =  Saldo Awal Bulan Berjalan
                                      Nilai Satu Saham

Dividen 1 Unit Saham =  Jasa Simpanan Yang Akan Dibagikan
                                    Total Bulan Saham Seluruh Anggota

Balas Jasa Simpanan (BJS) = Total Bulan Saham x Dividen 1 Unit Saham

Untuk anggota yang aktif diberikan sebesar 100% dari nilai dIviden, sedangkan untuk anggota yang tidak aktif hanya diberikan sebesar 50% dari nilai dIviden

Sebagai contoh, misalnya Saldo Awal Bulan Berjalan CU Bina Seroja adalah sebesar Rp 50.000.000. Nilai Satu Saham sebesar Rp 10.000. Jasa Simpanan Yang Akan Dibagikan sebesar Rp 18.000.000. Total Bulan Saham Seluruh Anggota sebesar Rp 60.000. Maka perhitungannya sebagai berikut. (Angka yang digunakan dalam perhitungan ini hanya pengandaian)

Total Bulan Saham =  Saldo Awal Bulan Berjalan  
                                      Nilai Satu Saham           
                           
                              =  Rp 50.000.000  = Rp 5.000
                                     Rp 10.000

Dividen 1 Unit Saham =  Jasa Simpanan Yang Akan Dibagikan  
                                      Total Bulan Saham Seluruh Anggota        

                                   =  Rp 18.000.000  = Rp 300
                                          Rp 60.000

Balas Jasa Simpanan (BJS) = Total Bulan Saham x Dividen 1 Unit Saham
                                          = Rp 5.000 x Rp 300
                                          = Rp 1.500.000

Anggota aktif = 100% x Rp 1.500.000 = Rp 1.500.000
Anggota tidak aktif = 50% x Rp 1.500.000 = Rp 750.000

Jadi, Balas Jasa Simpanan (BJS) yang diberikan untuk masing - masing anggota yang aktif adalah sebesar Rp. 1.500.000. Sedangkan Balas Jasa Simpanan (BJS) yang diberikan untuk masing - masing anggota yang tidak aktif adalah sebesar Rp 750.000


BAB VI

Pengertian Koperasi

Koperasi menurut CU Bina Seroja merupakan sekumpulan orang yang saling percaya dan mempunyai suatu kesepakatan yang berada di dalam suatu ikatan pemersatu (lembaga keuangan) yang bergerak di bidang kegiatan simpan pinjam yang dimiliki dan dikelola oleh aggotanya serta bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya sendiri.

Manajemen Koperasi

Menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D manajemen koperasi melibatkan 4 perangkat yaitu : Anggota, Pengurus, Manajer dan Karyawan yang merupakan penghubung antara manajemen dan anggota . Suatu Koperasi memerlukan manajemen yang baik agar koperasi dapat berjalan dengan baik pula. Pada bab sebelumnya (Bab III) telah saya sebutkan Pengurus dan Pengawas dari CU Bina Seroja dan juga telah dijelaskan tugas masing – masing dari Pengurus dan Pengawas. Namun agar lebih jelas, pada bab ini akan saya berikan informasi tentang Pengurus, Pengawas, Manajer dan Karyawan CU Bina Seroja untuk melengkapi perangkat manajemen koperasi.

STRUKTUR ORGANISASI (Klik untuk melihat gambar lebih jelas)

Pengurus CU Bina Seroja :
  1. Ketua Pengurus : Benidektus Edy P
  2. Wakil Ketua I (Bid. Pendidikan) : V. Harlen Sinaga
  3. Wakil Ketua II (Bid. Perkreditan) : S. Sigit Pujo Wahono
  4. Sekretaris Pengurus : Leonardus Saiman
  5. Bendahara Pengurus : Yohanes Haryono
Pengurus memiliki tugas dan tanggungjawab antara lain :
  1. Menyusun Rencana Strategis (Renstra). 
  2. Memastikan organisasi kepengurusan berjalan dengan baik sesuai tanggung jawab dan otoritas masing-masing anggotanya. 
  3. Mengangkat manajer dan menetapkan uraian tugasnya, menerima rencana kerja dan mengevaluasi kinerjanya, dan memutuskan remunerasi serta perkembangan kariernya (UU No. 25/92 ps 31). 
  4. Menyusun struktur serta kebijakan organisasi pengelolaan CU. 
  5. Membuat rencana-rencana yang komprehensif dalam hal pelayanan dan pengembangan fasilitas. 
  6. Menetapkan indikator kinerja utama (key performance indikator) dengan mengacu pada komponen uang, orang dan pertumbuhan. 
  7. Menganalisa dan mengevaluasi perkembangan CU dalam menuju pada target maupun sasarannya. 
  8. Menjaga struktur pengawasan CU yang demokratis dan tingkat partisipasi anggotanya. Hal ini antara lain dilakukan dengan: menyelenggarakan Rapat Anggota 
  9. Memastikan kegiatan operasional berjalan secara efektif dan menghasilkan dengan melakukan evaluasi terhadap tim kerja maupun rencana kerja anggotanya. 
Pengawas CU Bina Seroja :
  1. Ketua Pengawas : Mourme Taruna Halim
  2. Sekretaris Pengawas : Aufrida Fransisca
  3. Anggota Pengawas : Tadeus Mariadi
Tugas dan tanggungjawab Pengawas antara lain :
  1. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan dan pengelolaan Koperasi.
  2. Membuat laporan tertulis tentang hasil pengawasannya.
Berdasarkan tugasnya itu maka pengawas berwenang untuk meneliti catatan yang ada pada Koperasi dan mendapatkan segala keterangan yang diperlukan.

Manajemen CU Bina Seroja :
  1. Manajer Operasional : Wahyu Yuyun Sihotang 
  2. Koordinator Tim Kredit : Sari Supatmi 
  3. Koordinator Akuntansi & Keuangan : Maria Apriliani Kewa Papang 
  4. Koord. Pendidikan,Umum,SDM,&Teknologi Informasi : Anang Yuni Saputra
  5. Koordinator Unit Pelayanan Antonius : Nuli Marmanti 
  6. Customer Service & Koord Front Liner : Kharisma Marta Kristianti 
  7. Koordinator Promosi & Marketing : Rotama Junianti 
  8. Staff Keuangan : Febri Sagala 
  9. Staff Akuntansi : Elia Tika Sari 
  10. Staff Customer Service : Caesaria Samosir 
  11. Staff Teller : Putri Ambarwati 
  12. Staff Teller UP Antonius : Marselina Wona 
  13. Staff Kesekretariatan : Benedecta Dewi Setyowati 
  14. Staff Umum & Penyuluh Lapangan : Joko Agus Sumantri 
  15. Staff Penyuluh Lapangan ; Julius Purnawan 
  16. Staff Administrasi Kredit : Indah Lestari Yulianti 
  17. Staff Penagihan : Agustinus Agusno 
  18. Staff Penagihan : Taripar L. Tobing 
  19. Staff Keamanan (Security) : Sutopo 
  20. Staff Rumah Tangga Kantor : Lilis Suryati 
  21. Staff Honorer KSPA : Egy Pacely

Rapat Anggota

Rapat anggota adalah tempat di mana suara-suara anggota berkumpul dan hanya diadakan pada waktu-waktu tertentu. CU Bina Seroja rutin melaksanakan Rapat Anggota setiap tahun. Dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) tersebut CU Bina Seroja membahas tentang :
  1. Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus 
  2. Laporan Pertanggung Jawaban Pengawas 
  3. Pembagian SHU / Dividen
  4. Rencana Kerja untuk tahun berikutnya 
  5. Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja untuk tahun berikutnya

Rapat Anggota Tahunan XXVIII

Rapat Anggota Tahunan XXIX

Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.



Referensi :

  1. Bahan Ekonomi Koperasi.pdf
  2. Website resmi CU Bina Seroja http://cubinaseroja.org/
  3. Website resmi Credit Union Central of Indonesia http://www.cucoindo.org/
  4. Sitio, A. & Tamba, H. (2001) Koperasi: Teori dan Praktik. Jakarta: Erlangga.
  5. Hasil Wawancara Langsung dengan Bapak Anang (Koord. Pendidikan,Umum,SDM, & Teknologi Informasi CU Bina Seroja)

readmore »»  
Posted by Unknown at 8:56 AM 1 comments
Email This BlogThis! Share to X Share to Facebook
Tuesday, October 6, 2015
In: Analisis Koperasi

Analisis Koperasi CU Bina Seroja

CU Bina Seroja Melayani Untuk Kesejahteraan Anggota


Untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Softskill Ekonomi Koperasi, saya memilih untuk menganalisis Credit Union Bina Seroja yang beralamat di Jalan Arus No.11 Cawang, Jakarta Timur 13630. Berikut ini merupakan analisis koperasi yang bersumber dari website CU Bina Seroja.





BAB I


Konsep Koperasi

CU bina seroja merupakan salah satu Koperasi kredit yang dibentuk dengan mengacu pada konsep koperasi Negara berkembang yang tujuannya untuk lebih meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya. Di dalam CU Bina Seroja ada dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan, misalnya terdapat landasan hukum yang bersumber dari Undang-Undang Dasar Koperasi No. 25 tahun 1992 .


Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi

Aliran koperasi yang sesuai dengan CU Bina Seroja adalah Aliran Persemakmuran (Commonwealth), yaitu :
  • Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
  • Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat.
  • Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat Kemitraan (Partnership). Pemerintah sangat berperan dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang stabil bagi koperasi.


Sejarah Perkembangan Koperasi

CU Bina Seroja didirikan pada tanggal 10 Agustus 1985. Selanjutnya, pada tanggal 11 Mei 1998 CU Bina Seroja dapat membeli dan membangun sebuah gedung yang beralamat di Jalan Arus No.11 Cawang, Jakarta Timur 13630 yang digunakan sebagai kantor pusat.

Pada tahun 2014, CU Bina Seroja kembali membangun sebuah gedung baru yang terletak di depan gedung kantor pusat lama. Sampai saat ini tanggal 10 Agustus diperingati sebagai hari jadi CU Bina Seroja.


BAB II


Pengertian Koperasi

UU No. 25 Thn 1992 merupakan landasan hukum CU Bina Seroja, Menurut Undang-Undang Dasar Koperasi No.25 Tahun 1992 “Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya berdasarkan atas azas kekeluargaan”.


Tujuan Koperasi

Tujuan utama didirikannya CU Bina Seroja adalah sebagai berikut :
  • Untuk mengorganisir sumber daya dan potensi ekonomi yang tersedia guna menciptakan kesempatan untuk berusaha.
  • Memperluas lapangan kerja.
  • Meningkatkan pendapatan
  • Memajukan kesejahteraan anggota melalui kegiatan usaha koperasi kredit. 


Prinsip Koperasi

CU Bina Seroja menjalankan Koperasinya berlandaskan atas jati diri koperasi dengan Prinsip-prinsip dalam pelaksanaan credit union yang dirumuskan dan disepakati dalam Forum Credit Union Internasional I yang diselenggarakan oleh WOCCU pada tanggal 24 Agustus 1984, yaitu :

Struktur Demokrasi

  • Keanggotaan Terbuka dan Sukarela. 
Keanggotaan dalam Credit Union adalah terbuka dan sukarela pada setiap orang dalam ikatan pemersatu, bergabung dan memanfaatkan pelayanan yang diberikan secara bertanggung jawab.
  • Kontrol Secara Demokratis 
Anggota Credit Union memiliki hak yang sama untuk bersuara (satu anggota, satu suara) dan berperan serta di dalam pengambilan keputusan-keputusan untuk kemajuan Credit Union tanpa dipengaruhi jumlah tabungan, saham, deposito maupun volume usahanya. Anggota Credit Union memilih pengurus dan pengawas yang proporsional atau representasional, sesuai dengan prinsip demokratis. Credit Union bersifat otonom, dalam kerangka hukum dan peraturan, yang mengakui bahwa Credit Union sebagai sebuah badan usaha pelayanan bersama yang dikendalikan oleh anggotanya.
  • Tidak Diskriminatif 
Credit Union tidak membeda latar belakang anggotanya, setiap anggota diperlakukan sama, Credit Union tidak membeda-bedakan suku, kebangsaan, jenis kelamin, agama atau politik.

Pelayanan Terhadap Anggota

  • Distribusi Terhadap Anggota 
Mendorong sikap hemat dengan cara menabung dan penyediaan pinjaman serta pelayanan lainnya. Setiap Hasil lebih (surplus) yang diperoleh harus memberikan manfaat bagi seluruh anggota bukan pada segelintir anggotanya apalagi bukan anggota. Surplus yang diperoleh dibagikan kepada seluruh anggota sebanding dengan transaksinya sebagai balas jasa saham dan balas jasa pinjaman. Balas jasa yang diberikan kepada anggota harus sebanding dengan besarnya modal saham yang dimilikinya dan partisipasinya dalam mengembangkan usaha credit union diarahkan untuk meningkatkan atau menambah pelayanan seperti yang diperlukan anggota.
  • Membangun Stabilitas Keuangan 
Perhatian utama Credit Union adalah untuk membangun kekuatan finansial, melalui pembentukan cadangan yang memadai dan kontrol internal yang memastikan pelayanan berkesinambungan kepada para anggotanya.
  • Pelayanan Terhadap Anggota Credit union 
Semua pelayanan Credit Union ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi seluruh anggota.

Tujuan sosial

  • Pendidikan Yang Terus Menerus 
Credit Union secara aktif terus melaksanakan pendidikan kepada para anggota, pengurus, pegawas, staff dan masyarakat pada umumnya sesuai pada prinsip menolong diri sendiri dalam kebersamaan, demokratis, social dan ekonomi. Tujuannya adalah untuk mendorong anggota dalam penggunaan uang secara bijaksana, menabung dan juga mendidik anggota agar memahami hak dan tanggung jawabnya.
  • Kerjasama Antar Credit Union 
Untuk mewujudkan ketahanan filosofinya dan menggalang keberadaannya, Credit Union secara aktif harus membangun kerja sama dengan Credit Union lain, baik tingkat lokal, nasional dan internasional dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada anggota.
  • Tanggung Jawab Sosial 
Meneruskan cita-cita dan keyakinan para pendiri, Credit Union menjunjung pembangunan manusia dan pembangunan sosial dalam masyarakat. Visi Credit Union tentang keadilan sosial meluas baik terhadap anggota secara individu dan masyarakat umum di mana mereka bekerja dan tinggal. Cita-cita Credit Union adalah untuk memperluas layanan kepada semua orang yang membutuhkan dan dapat memanfaatkan pelayanannya. Setiap orang baik itu anggota maupun calon anggota menjadi kepentingan dan kepedulian Credit Union. Segala keputusan-keputusan diambil dengan memperhatikan sepenuhnya kepentingan masyarakat luas di mana Credit Union dan anggotanya berada.

BAB III


Bentuk Organisasi

Dibawah ini merupakan Pengurus dan Pengawas CU Bina Seroja

Pengurus :

  1. Ketua Pengurus : Benidektus Edy P
  2. Wakil Ketua I (Bid. Pendidikan) : V. Harlen Sinaga
  3. Wakil Ketua II (Bid. Perkreditan) : S. Sigit Pujo Wahono
  4. Sekretaris Pengurus : Leonardus Saiman
  5. Bendahara Pengurus : Yohanes Haryono
Pengawas :
  1. Ketua Pengawas : Mourme Taruna Halim
  2. Sekretaris Pengawas : Aufrida Fransisca
  3. Anggota Pengawas : Tadeus Mariadi


Hirarki tanggung jawab

Pengurus

Pengurus memiliki Tugas dan Tanggungjawab antara lain :

  • Menyusun Rencana Strategis (Renstra). 
  • Memastikan organisasi kepengurusan berjalan dengan baik sesuai tanggung jawab dan otoritas masing-masing anggotanya. 
  • Mengangkat manajer dan menetapkan uraian tugasnya, menerima rencana kerja dan mengevaluasi kinerjanya, dan memutuskan remunerasi serta perkembangan kariernya (UU No. 25/92 ps 31). 
  • Menyusun struktur serta kebijakan organisasi pengelolaan CU. 
  • Membuat rencana-rencana yang komprehensif dalam hal pelayanan dan pengembangan fasilitas. 
  • Menetapkan indikator kinerja utama (key performance indikator) dengan mengacu pada komponen uang, orang dan pertumbuhan. 
  • Menganalisa dan mengevaluasi perkembangan CU dalam menuju pada target maupun sasarannya. 
  • Menjaga struktur pengawasan CU yang demokratis dan tingkat partisipasi anggotanya. Hal ini antara lain dilakukan dengan: menyelenggarakan Rapat Anggota 
  • Memastikan kegiatan operasional berjalan secara efektif dan menghasilkan dengan melakukan evaluasi terhadap tim kerja maupun rencana kerja anggotanya. 

Pengawas

Tugas dan tanggung jawab pengawas antara lain :

  • Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan dan pengelolaan Koperasi 
  • Membuat laporan tertulis tentang hasil pengawasannya. 
Berdasarkan tugasnya itu maka pengawas berwenang untuk meneliti catatan yang ada pada Koperasi dan mendapatkan segala keterangan yang diperlukan.


Referensi

http://cubinaseroja.org/
Bahan Ekonomi Koperasi.pdf
readmore »»  
Posted by Unknown at 8:40 AM 0 comments
Email This BlogThis! Share to X Share to Facebook
Monday, April 27, 2015

Utang Luar Negeri

Definisi 


Utang luar negeri atau pinjaman luar negeri, adalah sebagian dari total utang suatu negara yang diperoleh dari para kreditor di luar negara tersebut. Penerima utang luar negeri dapat berupa pemerintah, perusahaan, atau perorangan. Bentuk utang dapat berupa uang yang diperoleh dari bank swasta, pemerintah negara lain, atau lembaga keuangan internasional seperti IMF dan Bank Dunia.

ULN Indonesia


Utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Januari 2014 tercatat USD269,3 miliar sehingga tumbuh 7,1% (yoy), meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan Desember 2013 sebesar 4,6% (yoy). Peningkatan pertumbuhan tersebut terutama dipengaruhi oleh kenaikan posisi ULN sektor swasta sebesar 12,2% (yoy) menjadi USD141,4 miliar. Sementara itu, posisi ULN sektor publik tumbuh sebesar 1,9% (yoy) menjadi USD127,9 miliar. Jika dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya, ULN sektor swasta hanya tumbuh 0,6%, sementara ULN sektor publik meningkat 3,5% * (mtm).


ULN Indonesia Berdasarkan Jangka Waktu


Berdasarkan jangka waktu, kenaikan pertumbuhan ULN terutama terjadi pada ULN jangka panjang. 
  • ULN berjangka panjang pada Januari 2014 tumbuh 7,1% (yoy), lebih tinggi dari pertumbuhan bulan Desember 2013 sebesar 4,1% (yoy).Pada Januari 2014, ULN berjangka panjang tercatat sebesar USD222,8 miliar, atau mencapai 82,7% dari total ULN. Dari jumlah tersebut, ULN berjangka panjang sektor publik mencapai USD121,5 miliar (95,0% dari total ULN sektor publik), sementara ULN berjangka panjang sektor swasta sebesar USD101,3 miliar (71,7% dari total ULN swasta).
  • ULN berjangka pendek tumbuh 7,0% (yoy), sedikit lebih lambat dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 7,1% yoy. 


ULN Indonesia Sektor Swasta


Untuk ULN swasta, peningkatan pertumbuhan terjadi pada ULN sektor finansial dan sektor pengangkutan & komunikasi. ULN sektor swasta terutama terarah pada lima sektor ekonomi, yaitu :
  1. Sektor keuangan (pangsa 26,5% dari total ULN swasta)
  2. Sektor industri pengolahan (pangsa 20,4%)
  3. Sektor pertambangan dan penggalian (pangsa 18,1%)
  4. Sektor listrik, gas, dan air bersih (pangsa 11,6%)
  5. Sektor pengangkutan dan komunikasi (pangsa 7,6%)

Dari kelima sektor tersebut, dua sektor yaitu sektor keuangan dan sektor pengangkutan dan komunikasi mencatat kenaikan pertumbuhan pada Januari 2014 masing-masing sebesar 11,1% (yoy) dan 5,8% (yoy), dari bulan sebelumnya sebesar 5,7% (yoy) dan 4,4% (yoy). Sementara itu, pertumbuhan ULN sektor pertambangan dan penggalian dan sektor industri pengolahan tumbuh sebesar 20,4% (yoy) dan 11,7% (yoy), lebih lambat dari 26,1% (yoy) dan 12,1% (yoy) pada bulan sebelumnya. Di sisi lain, ULN sektor listrik, gas, dan air bersih masih mengalami kontraksi sebesar 1,7% (yoy).

Bank Indonesia memandang perkembangan ULN tersebut masih cukup sehat dalam menopang ketahanan sektor eksternal tercermin pada posisi ULN Januari 2014 yang cukup terkendali di level 30,8% dari PDB.Peningkatan pertumbuhan ULN Januari 2014 antara lain tidak terlepas dari kebutuhan kebutuhan pembiayaan ekonomi, termasuk melalui utang luar negeri. Ke depan, Bank Indonesia akan terus memantau perkembangan ULN Indonesia, terutama ULN jangka pendek swasta, sehingga tetap optimal mendukung perekonomian Indonesia.


Referensi :

http://dellyherdiana.blogspot.com/2011/05/neraca-pembayaran-arus-modal-asing-dan.html
readmore »»  
Posted by Unknown at 4:05 AM 0 comments
Email This BlogThis! Share to X Share to Facebook

Arus Modal Masuk

Neraca modal yang menggambarkan arus keluar masuk devisa yang bukan merupakan pembayaran atas barang atau jasa. Arus devisa yang di catat di neraca modal ialah devisa dalam arti arus modal masuk, baik berupa dana investasi maupun pinjaman atau utang luar negeri. Investasi dan pinjaman dari luar negeri merupakan arus masuk. Sedangkan investasi kita ke luar negeri dan pinjaman yang kita berikan kepada pihak luar negeri dicatat dalam arus keluar. Sebagian besar pinjaman luar negeri yang diperoleh pemerintah berasal dari sebuah konsorsium bernama Consultative Group for Indonesia (CGI) yang sebelumnya bernama Inter Group on Indonesia (IGGI).

Arus modal asing bisa mendatangkan manfaat yang lebih besar ketimbang risikonya jika dikelola dengan benar. Diperkirakan hingga akhir tahun ini arus modal asing yang masuk ke Indonesia mencapai sekitar US$25 miliar. Manfaat tersebut antara lain, penurunan biaya bunga APBN, sumber investasi swasta, pembiayaan Foreign Direct Investment (FDI) dan kedalaman pasar modal. Sementara risikonya adalah terjadinya pembalikan, tekanan penguatan rupiah dan gelembung ekonomi. Pemerintah perlu lebih aktif lagi untuk mendorong perusahaan swasta untuk masuk bursa lewat penawaran saham perdana (IPO) atau right issue. kemudian, memperbanyak penerbitan obligasi negara dengan berbagai macam seri dan jangka waktu.

Besarnya arus modal masuk ke Indonesia, sebagai akibat pertumbuhan perekonomian yang tetap terjaga dalam beberapa tahun terakhir, harus dapat dimanfaatkan untuk mendanai proyek-proyek jangka panjang. Mengelola arus modal masuk (capital inflow) ke dalam kawasan merupakan sebuah tantangan yang sulit, yang dihadapi negara-negara emerging market seperti Indonesia karena dapat membawa berbagai risiko potensial terhadap stabilitas keuangan.

Seperti yang telah diketahui, untuk menjaga stabilitas moneter akibat derasnya arus modal masuk ke Indonesia dan besarnya likuiditas saat ini, BI menerapkan beberapa kebijakan yang diapresiasi Bank Dunia dan IMF sebagai langkah yang tepat.


Referensi :

http://dellyherdiana.blogspot.com/2011/05/neraca-pembayaran-arus-modal-asing-dan.html
readmore »»  
Posted by Unknown at 3:51 AM 0 comments
Email This BlogThis! Share to X Share to Facebook

Neraca Pembayaran

Neraca pembayaran internasional (Balance of Payment) merupakan catatan yang tersusun secara sistematis mengenai seluruh transaksi ekonomi internasional yang dilakukan penduduk suatu negara itu dengan penduduk negara lain dalam jangka waktu tertentu, biasanya 1 tahun. Pengertian penduduk di dalam suatu neraca pembayaran internasional meliputi orang perorangan, badan hukum, dan pemerintah.

Transaksi ekonomi internasional yang dicatat dalam neraca pembayaran internasional dapat digolongkan menjadi dua yaitu transaksi debit dan kredit. Transaksi debit adalah transaksi yang menimbulkan kewajiban bagi penduduk suatu negara untuk melakukan pembayaran kepada penduduk negara lain, sedangkan transaksi kredit adalah transaksi yang menimbulkan hak bagi penduduk suatu negara untuk menerima pembayaran dari penduduk negara lain.



Transaksi Dalam Neraca Pembayaran


Transaksi debit

Transaksi yang mengakibatkan bertambahnya kewajiban bagi penduduk negara yang mempunyai neraca pembayaran tersebut untuk mengadakan pembayaran kepada penduduk negara lain. Contoh: Indonesia membeli jasa dari Malaysia, maka transaksi tersebut menimbulkan kewajiban untuk mengadakan pembayaran kepada Malaysia, sehingga transaksi jasa tersebut merupakan transaksi debit yang dicatat dalam neraca pembayaran dengan tanda minus (–).


Transaksi kredit

Transaksi yang mengakibatkan timbul atau bertambahnya hak bagi penduduk negara yang mempunyai neraca pembayaran tersebut untuk menerima pembayaran dari negara lain. Contoh: Indonesia menjual jasa ke Malaysia, maka transaksi tersebut menimbulkan hak untuk menerima pembayaran dari Malaysia, maka transaksi tersebut merupakan transaksi kredit yang dicatat dalam neraca pembayaran dengan tanda positif (+).



Komponen Neraca Pembayaran


Pada dasarnya neraca pembayaran mempunyai dua komponen, yaitu neraca transaksi berjalan dan arus modal.



Transaksi Berjalan

Transaksi berjalan memberikan gambaran tentang nilai transaksi yang diakibatkan oleh kegiatan perdagangan barang dan jasa. Dengan demikian data yang ditunjukkan menggambarkan nilai barang (seperti karet, minyak, hasil industri manufaktur) dan jasa (seperti pelancongan, keuntungan dari investasi di luar negeri dan biaya pengangkutan) yang diperdagangkan. Dengan demikian dalam transaksi berjalan dicatat transaksi-transaksi berikut ini.

Arus Modal

Transaksi modal menggambarkan aliran keluar masuk modal di antara Indonesia dengan negara-negara lain. Dalam arus modal, dicatat dua golongan transaksi, yaitu:
  1. Aliran modal pemerintah : Aliran ini dapat berupa pinjaman dan bantuan dari negara-negara asing yang diberikan kepada pemerintah.
  2. Aliran modal swasta : Aliran modal swasta terdiri atas investasi langsung, investasi portofolio, dan amortisasi. 

  • Investasi langsung adalah investasi untuk mengembangkan perusahaan-perusahaan.
  • Investasi portofolio adalah investasi dalam bentuk membeli saham-saham di negara lain.
  • Amortisasi adalah pembelian kembali saham-saham atau kekayaan lain yang pada masa lalu telah dijual kepada penduduk negara lain.



Ekspor dan Impor Barang


Ekspor dan impor jasa (misalnya: transaksi dalam kegiatan pengangkutan, kegiatan perjalanan luar negeri, dan pendapatan dari investasi modal).
Perbedaan antara nilai ekspor dan nilai impor barang-barang disebut neraca perdagangan. Suatu negara dikatakan mempunyai surplus jika dalam neraca perdagangan nilai ekspor melebihi nilai impor.


Fungsi Neraca Pembayaran


Neraca pembayaran sangat penting dan perlu dibuat oleh suatu negara. Fungsi neraca pembayaran internasional antara lain sebagai berikut :

  1. Sebagai alat pembukuan agar pemerintah dapat mengambil keputusan yang tepat, mengenai jumlah barang dan jasa yang sebaiknya keluar atau masuk dalam batas wilayah suatu negara serta untuk mendapatkan keterangan-keterangan mengenai anggaran alat-alat pembayaran luar negerinya.
  2. Sebagai alat untuk mengukur kondisi ekonomi yang terkait dengan perdagangan internasional dari suatu negara. Sebagai alat untuk melihat gambaran pengaruh transaksi luar negeri terhadap pendapatan nasional negara yang bersangkutan.
  3. Sebagai alat untuk memperoleh informasi rinci terkait dengan perdagangan luar negeri.
  4. Sebagai alat untuk membandingkan pos-pos dalam neraca pembayaran negara tersebut dengan negara tertentu.
  5. Sebagai alat kebijakan moneter yang akan dilaksanakan oleh suatu negara.



Referensi :
http://www.zonasiswa.com/2015/01/neraca-pembayaran-pengertian-komponen.html
readmore »»  
Posted by Unknown at 3:33 AM 0 comments
Email This BlogThis! Share to X Share to Facebook

Tingkat Daya Saing (Perdagangan Luar Negri)

Menurut World Economic Forum (WEF) yang telah malakukan survey 139 negara, Indonesia berada pada urutan ke 44 dibawah Thailand yang berada di urutan 38, Brunei pada urutan ke 28, dan Malaysia pada urutan ke 26

Daya saing Indonesia masih dibawah negara-negara tetangga di kawaan Asia Tenggara. Adapun faktor-faktor penyebabnya antara lain:

  • Infrastruktur (social overhead capital)
Dalam sebuah survey didapatkan bahwa kondisi jalan di Indonesia berada pada urutan ke 84 dunia, pelabuhan urutan ke 96, listrik urutan ke 97, sangat tertinggal kalau kita bandingkan lagi dengan negara asia tenggara yaitu Malaysia urutan ke 30, Thailand urutan ke 23 dan singapura berada pada urutan ke 5. 

Dengan kualitas yang demikian akan melemahkan dorongan untuk berusaha atau memperluas usaha dan juga dapat menghambat investor asing tidak tertarik melakukan investasi langsung.Mereka lebih tertarik berinvestasi dalam bentuk portofolio,seperti Surat Utang Negara (SUN). Sekarang ini, arus modal asing melalui pembelian SUN sebesar Rp 178,5 trilliun.Tetapi modal ini sulit dipergunakan membiayai sektor riil karena merupakan hot money,dan sebaliknya dapat menyebabkan bencana apabila sewaktu-waktu penanam modal menarik modalnya.

  • Birokrasi pemerintah
Birokrasi pemerintah sampai saat ini masih belum effisien. Pengurusan ijin-ijin usaha dan ijin lainya memerlukan waktu yang lama dan harus melalui mata rantai yang panjang dan masih disertai pungutan-pungutan yang tidak semestinya.

  • Kepastian hukum
Salah satu faktor yang sangat mempengaruhi semangat berusaha dan berkompetisi adalah kepastian hukum. Iklim usaha yang baik dan semangat bersaing yang fair hanya dapat dilakukan apabila negara menjamin tegaknya supremasi hukum (rule of law).

  • Korupsi
Untuk negara negara ASEAN, Indonesia masih termasuk negara terkorup. Korupsi di Indonesia sudah masuk pada semua tingkat birokrasi,dari tingkat paling atas sampai ke tingkat paling bawah.

  • Kualitas sumber daya manusia
Kualitas sumber daya manusia Indonesia masih rendah. Hal ini disebabkan antara lain karena tingkat pendidikan yang rendah.  Tingkat pendidikan tersebut akan berakibat pada rendahnya tingkat produktivitas yang rendah pula.Faktor lain yang menkadi penyebab adalah tingkat kesehatan, karena tingkat ekonomi yang rendah dan biaya pengobatan yang mahal.



Referensi :

http://mandaluvpanda.blogspot.com/2011/04/bab-10-kebijakan-perdangan-luar-negeri.html
readmore »»  
Posted by Unknown at 3:03 AM 0 comments
Email This BlogThis! Share to X Share to Facebook

Perkembangan Ekspor Indonesia

Sejak tahun 1987 ekspor Indonesia mulai didominasi oleh komoditi non migas dimana pada tahun-tahun sebelumnya masih didominasi oleh ekspor migas. Pergeseran ini terjadi setelah pemerintah mengeluarkan serangkaian kebijakan dan deregulasi di bidang ekspor, sehingga memungkinkan produsen untuk meningkatkan ekspot non migas. Pada tahun 1998 nilai ekspor non migas telah mencapai 83,88% dari total nilai ekspor Indonesia, sementara pada tahun 1999 peran nilai ekspor non migas tersebut sedikit menurun, menjadi 79,88% atau nilainya 38.873,2 juta US$ (turun 5,13%). Hal ini berkaitan erat dengan krisis moneter yang melanda indonesia sejak pertengahan tahun 1997.

Tahun 2000 terjadi peningkatan ekspor yang pesat, baik untuk total maupun tanpa migas, yaitu menjadi 62.124,0 juta US$ (27,66) untuk total ekspor dan 47.757,4 juta US$ (22,85%) untuk non migas. Namun peningkatan tersebut tidak berlanjut ditahun berikutnya. Pada tahun 2001 total ekspor hanya sebesar 56.320,9 juta US$ (menurun 9,34%), demikian juga untuk eskpor non migas yang menurun 8,53%. Di tahun 2003 ekspor mengalami peningkatan menjadi 61.058,2 juta US$ atau naik 6,82% banding eskpor tahun 2002 yang sebesar 57.158,8 juta US$. Hal yang sama terjadi pada ekspor non migas yang naik 5,24% menjadi 47.406,8 juta US$. Tahun 2004 ekspor kembali mengalami peningkatan menjadi 71.584,6 juta US$ (naik 17,24%) demikian juga ekspor non migas naik 18,0% menjadi 55.939,3 juta US$. Pada tahun 2006 nilai ekspor menembus angka 100 juta US$ menjadi 100.798,6 juta US$ atau naik 17,67%, begitu juga dengan ekspor non migas yang naik 19,81% dibandingkan tahun 2005 menjadi 79.589,1 juta US$.

Selama lima tahun terakhir, nilai impor Indonesia menunjukkan trend meningkat rata-rata sebesar 45.826,1 juta US$ per tahun. Pada tahun 2006, total impor tercatat sebesar 61.065,5 juta US$ atau meningkat sebesar 3.364,6 juta US$ (5,83%) dibandingkan tahun 2005. Peningkatan ini disebabkan oleh meningkatnya impor migas sebesar 1.505,2 juta US$ (8,62%) menjadi 18.962,9 juta US$ dan non migas sebesar 1.859,4 juta US$ (4,62%) menjadi 42.102,6 juta US$. Pada periode yang sama, peningkatan impor terbesar 54,15% dan non migas sebesar 39,51%.

Dilihat dari kontribusinya, rata-rata peranan impor migas terhadap total impor selama lima tahun terakhir mencapai 26,15% dan non migas sebesar 73.85% per tahun. Dibandingkan tahun sebelumnya, peranan impor migas meningkat dari 30,26% menjadi 31,05% di tahun 2006. Sedangkan peranan impor non migas menurun dari 69,74% menjadi 68,95%.



Referensi :

http://image.slidesharecdn.com/bpsasumsimakroapbn2013-120926012036-phpapp02/95/bps-asumsi-makro-apbn-2013-6-728.jpg?cb=1348640638
http://www.binasyifa.com/609/14/27/perkembangan-ekspor-impor-indonesia.htm
http://kemenperin.go.id/statistik/peran.php?ekspor=1
readmore »»  
Posted by Unknown at 2:40 AM 0 comments
Email This BlogThis! Share to X Share to Facebook

Teori Perdagangan Internasional

Definisi Perdagangan Internasional


Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra, Amber Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.

TEORI KLASIK



Absolute Advantage (Adam Smith)

Teori Absolute Advantage lebih mendasarkan pada besaran/variabel riil bukan moneter sehingga sering dikenal dengan nama teori murni (pure theory) perdagangan internasional. Murni dalam arti bahwa teori ini memusatkan perhatiannya pada variabel riil seperti misalnya nilai suatu barang diukur dengan banyaknya tenaga kerja yang dipergunakan untuk menghasilkan barang. Makin banyak tenaga kerja yang digunakan akan makin tinggi nilai barang tersebut (Labor Theory of value )

Kelebihan 


Kelebihan dari teori Absolute advantage yaitu terjadinya perdagangan bebas antara dua negara yang saling memiliki keunggulan absolut yang berbeda, dimana terjadi interaksi ekspor dan impor hal ini meningkatkan kemakmuran negara. 

Kelemahan

Kelemahannya yaitu apabila hanya satu negara yang memiliki keunggulan absolut maka perdagangan internasional tidak akan terjadi karena tidak ada keuntungan.


Comparative Advantage (JS Mill)

Teori ini menyatakan bahwa suatu Negara akan menghasilkan dan kemudian mengekspor suatu barang yang memiliki comparative advantage terbesar dan mengimpor barang yang dimiliki comparative diadvantage(suatu barang yang dapat dihasilkan dengan lebih murah dan mengimpor barang yang kalau dihasilkan sendiri memakan ongkos yang besar )


Kelebihan 


Kelebihan teori comparative advantage ini adalah dapat menerangkan berapa nilai tukar dan berapa keuntungan karena pertukaran dimana kedua hal ini tidak dapat diterangkan oleh teori absolute advantage.


COMPARATIVE COST (DAVID RICARDO)


Cost Comparative Advantage ( Labor efficiency )

Menurut teori cost comparative advantage (labor efficiency), suatu Negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional jika melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang dimana Negara tersebut dapat berproduksi relative lebih efisien serta mengimpor barang di mana negara tersebut berproduksi relative kurang/tidak efisien. Berdasarkan contoh hipotesis dibawah ini maka dapat dikatakan bahwa teori comparative advantage dari David Ricardo adalah cost comparative advantage.

Production Comperative Advantage ( Labor produktifiti)

Suatu Negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional jika melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang dimana negara tersebut dapat berproduksi relatif lebih produktif serta mengimpor barang dimana negara tersebut berproduksi relatif kurang / tidak produktif Walaupun Indonesia memiliki keunggulan absolut dibandingkan cina untuk kedua produk, sebetulnya perdagangan internasional akan tetap dapat terjadi dan menguntungkan keduanya melalui spesialisasi di masing-masing negara yang memiliki labor productivity. 


Kelemahan


kelemahan teori klasik Comparative advantage tidak dapat menjelaskan mengapa terdapat perbedaan fungsi produksi antara 2 negara.


Kelebihan


kelebihannya adalah perdagangan internasional antara dua negara tetap dapat terjadi walaupun hanya 1 negara yang memiliki keunggulan absolut asalkan masing-masing dari negara tersebut memiliki perbedaan dalam cost Comparative Advantage atau production Comparative Advantage.

Paham klasik dapat menerangkan comparative advantage yang diperoleh dari perdagangan luar negeri timbul sebagai akibat dari perbedaan harga relatif ataupun tenaga kerja dari barang-barang tersebut yang diperdagangkan.


TEORI MODERN


Teori Heckscher-Ohlin (H-O) menjelaskan beberapa pola perdagangan dengan baik, negara-negara cenderung untuk mengekspor barang-barang yang menggunakan faktor produksi yang relatif melimpah secara intensif Menurut Heckscher-Ohlin, suatu negara akan melakukan perdagangan dengan negara lain disebabkan negara tersebut memiliki keunggulan komparatif yaitu keunggulan dalam teknologi dan keunggulan faktor produksi. Basis dari keunggulan komparatif adalah:
  • Faktor endowment, yaitu kepemilikan faktor-faktor produksi didalam suatu negara.
  • Faktor intensity, yaitu teksnologi yang digunakan didalam proses produksi, apakah labor intensity atau capital intensity.

Permintaan dan penawaran pada faktor produksi akan menentukan harga factor produksi tersebut dan dengan pengaruh teknologi akan menentukan harga suatu produk. Pada akhirnya semua itu akan bermuara kepada penentuan comparative advantage dan pola perdagangan (trade pattern) suatu negara. Kualitas sumber daya manusia dan teknologi adalah dua faktor yang senantiasa diperlukan untuk dapat bersaing di pasar internasional. Teori perdagangan yang baik untuk diterapkan adalah teori modern yaitu teori Offer Curve.



Referensi :

https://fajrina.wordpress.com/teori-perdagangan-internasional/
http://ardiyansarutobi.blogspot.com/2010/11/teori-perdagangan-internasional-mutlak.html
readmore »»  
Posted by Unknown at 2:05 AM 0 comments
Email This BlogThis! Share to X Share to Facebook

Prospek UKM Dalam Era Perdagangan Bebas dan Globalisasi Dunia

Bagi setiap unit usaha dari semua skala dan di semua sektor ekonomi, era perdagangan bebas dan globalisasi perekonomian dunia di satu sisi akan menciptakan banyak kesempatan. Namun disisi lain akan menciptakan bamyak tantangan yang apabila tidak dapat dihadapi dengan baik akan menjelma menjadi ancaman. Bentuk kesempatan dan tantangan yang akan muncul tentu akan berbeda menurut jenis kegiatan ekonomi yang berbeda. Globalisasi perekonomian dunia juga memperbesar ketidakpastian terutama karena semakin tingginya mobilisasi modal, manusia, dan sumber daya produksi lainnya serta semakin terintegrasinya kegiatan produksi, investasi dan keuangan antarnegara yang antara lain dapat menimbulkan gejolak-gejolak ekonomi di suatu wilayah akibat pengaruh langsung dariketikstabilan ekonomi di wilayah lain.

Sifat Alami dari Keberadaan UKM


Laju pertumbuhan negatif dari jumlah UK lebih kecil dibandingkan apa yang dialami oleh UM dan UB. Perbedaan ini disuatu sisi memberi suatu kesan bahwa pada umumnya UK lebih “ tahan banting” dibandingkan dua kelompok usaha lainnya itu dalam menghadapi suatu gejolak ekonomi. Relatif lebih baiknya UK dibandingkan UM atau UB dalam menghadapi krisis ekonomi tahun tahun 1998 tidak lepas dengan sifat alami dari keberadaan UM, apalagi UB di indonesia. Sifat alami yang berbeda ini sangat penting untuk dipahami, agar dapat memprediksi masa depan UK atau UKM.

Seperti dibanyak LCDs lainnya, UK di Indonsia didominasi oleh unit-unit usaha tradisional, yang di satu sisi, dapat di bangun dan beroperasi hanya dengan modal kerja dan modal investasi kecil dan tanpa perlu menerapkan sistem organisasi dan manajemen modern yang kompleks dan mahal, seperti di usaha-usaha modern (UB dan hingga tingkat tertentu UM), dan di sisi lain, berbeda dengan UM, UK pada umumnya membuat barang-barang konsumsi sederhana untuk kebutuhan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Untuk membuat barang-barang tersebut, UK tidak terlalu memerlukan L dengan tingkat pendidikan formal yang tinggi dan harus digaji mahal (tidak perlu memakai seorang manajer dengan diploma MBA atau yang memiliki diploma sarjana ekonomi atau seorang insinyur) dan tidak membutuhkan teknologi (T) canggih dalam bentuk mesin-mesin dan alat-alat produksi modern, oleh karena itu, tidak mengherankan bila melihat Indonesia adalah dari kelompok masyarakat berpendidikan rendah (SD), dan kebanyakan dari mereka menggunakan mesin serta alat produksi sederhana atau hasil rekayasa sendiri.

Implikasi dari sifat alami ini bebeda dengan UM dan UB. UK sebenarnya tidak terlalu tergantung pada fasilitas-fasilitas dari pemerintah termasuk skim-skim krdit murah. Banyak studi yang menunjukan bahwa ketergantungan UK terhadap modal dari sumer-sumber informal jauh lebih besar daripada terhadap kredit perbankan karena berbagai alasan.

Kemampuan UKM


Dalam era perdagangan bebas dan globalisasi perekonomiian dunia ada tiga faktor keunggulan kompetitif yang akan menjadi dominan dalam menentukan bagus tidaknya prospek dari suatu usaha, yaitu :
  1. Kemajuan IT 
  2. Penguasaan ilmu pengetahuan
  3. Kualitas SDM yang tinggi. 

Dengan kata lain, walaupun UKM Indonesia punya banyak keunggulan komperatif dibandingkan UB seperti potensi pasar domestik yang besar , padat karya, dan ketergantungan pada M yang rendah, namun akan sulit bertahan atau berkembang jika pengusaha kecil dan menengah Indonesia tidak memiliki ketiga keunggulan kompetitif tersebut . 

Bahkan, UKM Indonesia akan terancam tergusur dari segmen pasarnya sendiri oleh produk-produk M dengan harga yang lebih murah dan kualitas nya serta disain yang lebih baik, seperti yang terjadi sekarang dengan membanjirnya barang-barang dari cina sampai ke pasar-pasar tradisional. Sayangnya ketiga faktor keunggulan kompetitif tersebut masih merupakan kelemahan utama dari sebagian besar UKM di Indonesia.

Faktor Yang Mempengaruhi Lingkungan Eksternal Domestik 


Selain itu didalam era perdagangan bebas dan globalisasi perekonomian dunia, lingkungan eksternal domestik dipengaruhi oleh tiga faktor penting, yang merupakan tiga tantangan yang dihadapi oleh setiap perusahaan di Indonesia. Jika perusahan-perusahaan di Indonesia tidak siap, tantangan-tantangan tersebut bisa berubah menjadi ancaman. Ketiga faktor tersebut yaitu: 

  1. Mampukah UKM meningkatkan ekspor 
  2. Mampukah UKM bersaing dengan produk-produk M  
  3. Mampukah Indonesia menciptakan lingkungan yang kondusif agar investasi dari luar, baik dalam bentuk investtasi langsung(PMA) atau investasi meningkat, dan dimanfaatkan oleh UKM sebagai salah satu sumber penting bagi perkembangan dan pertumbuhan usahanya(misalnya UKM menjadi industri pendukung atau subkontraktor bagi PMA) 




Referensi :

·         Tulus tambunan : Perekonomian Indonesia
·         https://anisa26.wordpress.com/2011/04/14/usaha-kecil-dan-menengah/
readmore »»  
Posted by Unknown at 1:49 AM 0 comments
Email This BlogThis! Share to X Share to Facebook
Newer Posts Older Posts
Subscribe to: Posts (Atom)
Copyright © 2012 Devi Sakinah Maharani |