Devi Sakinah Maharani

Pages

  • Home
  • BAAK Gunadarma
  • Wartawarga Gunadarma
  • Student Site Gunadarma
  • E-learning Gunadarma
  • V-Class Gunadarma

Visitors

Flag Counter

Universitas Gunadarma

Universitas Gunadarma

About Me

Unknown
View my complete profile

Followers

Powered by Blogger.

Arsip Blog

  • ►  2017 (16)
    • ►  December (1)
    • ►  November (1)
    • ►  October (1)
    • ►  July (10)
    • ►  April (1)
    • ►  January (2)
  • ►  2016 (5)
    • ►  November (1)
    • ►  June (1)
    • ►  April (1)
    • ►  March (1)
    • ►  January (1)
  • ▼  2015 (132)
    • ►  December (1)
    • ►  November (1)
    • ▼  October (1)
      • Analisis Koperasi CU Bina Seroja
    • ►  April (55)
    • ►  February (39)
    • ►  January (35)
  • ►  2014 (32)
    • ►  December (1)
    • ►  November (12)
    • ►  October (19)

Label

  • Analisis Koperasi
  • Asus Zenfone 5
  • best friend
  • Cimin
  • e-tiket kereta api
  • Gado gado
  • Indonesia
  • Jokowi
  • Kereta Api
  • Pengantar Bisnis
  • PKTI
  • Presiden
  • Seblak Bandung
  • Sosis gulung mie
  • story of aladdin
  • topologi
  • topologi jaringan
  • Transportasi Mahasiswa
  • Tugas
  • Universitas Gunadarma
  • Xiaomi Redmi 1S

Blog Archive

  • ►  2017 (16)
    • ►  December (1)
    • ►  November (1)
    • ►  October (1)
    • ►  July (10)
    • ►  April (1)
    • ►  January (2)
  • ►  2016 (5)
    • ►  November (1)
    • ►  June (1)
    • ►  April (1)
    • ►  March (1)
    • ►  January (1)
  • ▼  2015 (132)
    • ►  December (1)
    • ►  November (1)
    • ▼  October (1)
      • Analisis Koperasi CU Bina Seroja
    • ►  April (55)
    • ►  February (39)
    • ►  January (35)
  • ►  2014 (32)
    • ►  December (1)
    • ►  November (12)
    • ►  October (19)
Tuesday, October 6, 2015
In: Analisis Koperasi

Analisis Koperasi CU Bina Seroja

CU Bina Seroja Melayani Untuk Kesejahteraan Anggota


Untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Softskill Ekonomi Koperasi, saya memilih untuk menganalisis Credit Union Bina Seroja yang beralamat di Jalan Arus No.11 Cawang, Jakarta Timur 13630. Berikut ini merupakan analisis koperasi yang bersumber dari website CU Bina Seroja.





BAB I


Konsep Koperasi

CU bina seroja merupakan salah satu Koperasi kredit yang dibentuk dengan mengacu pada konsep koperasi Negara berkembang yang tujuannya untuk lebih meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya. Di dalam CU Bina Seroja ada dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan, misalnya terdapat landasan hukum yang bersumber dari Undang-Undang Dasar Koperasi No. 25 tahun 1992 .


Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi

Aliran koperasi yang sesuai dengan CU Bina Seroja adalah Aliran Persemakmuran (Commonwealth), yaitu :
  • Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
  • Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat.
  • Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat Kemitraan (Partnership). Pemerintah sangat berperan dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang stabil bagi koperasi.


Sejarah Perkembangan Koperasi

CU Bina Seroja didirikan pada tanggal 10 Agustus 1985. Selanjutnya, pada tanggal 11 Mei 1998 CU Bina Seroja dapat membeli dan membangun sebuah gedung yang beralamat di Jalan Arus No.11 Cawang, Jakarta Timur 13630 yang digunakan sebagai kantor pusat.

Pada tahun 2014, CU Bina Seroja kembali membangun sebuah gedung baru yang terletak di depan gedung kantor pusat lama. Sampai saat ini tanggal 10 Agustus diperingati sebagai hari jadi CU Bina Seroja.


BAB II


Pengertian Koperasi

UU No. 25 Thn 1992 merupakan landasan hukum CU Bina Seroja, Menurut Undang-Undang Dasar Koperasi No.25 Tahun 1992 “Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya berdasarkan atas azas kekeluargaan”.


Tujuan Koperasi

Tujuan utama didirikannya CU Bina Seroja adalah sebagai berikut :
  • Untuk mengorganisir sumber daya dan potensi ekonomi yang tersedia guna menciptakan kesempatan untuk berusaha.
  • Memperluas lapangan kerja.
  • Meningkatkan pendapatan
  • Memajukan kesejahteraan anggota melalui kegiatan usaha koperasi kredit. 


Prinsip Koperasi

CU Bina Seroja menjalankan Koperasinya berlandaskan atas jati diri koperasi dengan Prinsip-prinsip dalam pelaksanaan credit union yang dirumuskan dan disepakati dalam Forum Credit Union Internasional I yang diselenggarakan oleh WOCCU pada tanggal 24 Agustus 1984, yaitu :

Struktur Demokrasi

  • Keanggotaan Terbuka dan Sukarela. 
Keanggotaan dalam Credit Union adalah terbuka dan sukarela pada setiap orang dalam ikatan pemersatu, bergabung dan memanfaatkan pelayanan yang diberikan secara bertanggung jawab.
  • Kontrol Secara Demokratis 
Anggota Credit Union memiliki hak yang sama untuk bersuara (satu anggota, satu suara) dan berperan serta di dalam pengambilan keputusan-keputusan untuk kemajuan Credit Union tanpa dipengaruhi jumlah tabungan, saham, deposito maupun volume usahanya. Anggota Credit Union memilih pengurus dan pengawas yang proporsional atau representasional, sesuai dengan prinsip demokratis. Credit Union bersifat otonom, dalam kerangka hukum dan peraturan, yang mengakui bahwa Credit Union sebagai sebuah badan usaha pelayanan bersama yang dikendalikan oleh anggotanya.
  • Tidak Diskriminatif 
Credit Union tidak membeda latar belakang anggotanya, setiap anggota diperlakukan sama, Credit Union tidak membeda-bedakan suku, kebangsaan, jenis kelamin, agama atau politik.

Pelayanan Terhadap Anggota

  • Distribusi Terhadap Anggota 
Mendorong sikap hemat dengan cara menabung dan penyediaan pinjaman serta pelayanan lainnya. Setiap Hasil lebih (surplus) yang diperoleh harus memberikan manfaat bagi seluruh anggota bukan pada segelintir anggotanya apalagi bukan anggota. Surplus yang diperoleh dibagikan kepada seluruh anggota sebanding dengan transaksinya sebagai balas jasa saham dan balas jasa pinjaman. Balas jasa yang diberikan kepada anggota harus sebanding dengan besarnya modal saham yang dimilikinya dan partisipasinya dalam mengembangkan usaha credit union diarahkan untuk meningkatkan atau menambah pelayanan seperti yang diperlukan anggota.
  • Membangun Stabilitas Keuangan 
Perhatian utama Credit Union adalah untuk membangun kekuatan finansial, melalui pembentukan cadangan yang memadai dan kontrol internal yang memastikan pelayanan berkesinambungan kepada para anggotanya.
  • Pelayanan Terhadap Anggota Credit union 
Semua pelayanan Credit Union ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi seluruh anggota.

Tujuan sosial

  • Pendidikan Yang Terus Menerus 
Credit Union secara aktif terus melaksanakan pendidikan kepada para anggota, pengurus, pegawas, staff dan masyarakat pada umumnya sesuai pada prinsip menolong diri sendiri dalam kebersamaan, demokratis, social dan ekonomi. Tujuannya adalah untuk mendorong anggota dalam penggunaan uang secara bijaksana, menabung dan juga mendidik anggota agar memahami hak dan tanggung jawabnya.
  • Kerjasama Antar Credit Union 
Untuk mewujudkan ketahanan filosofinya dan menggalang keberadaannya, Credit Union secara aktif harus membangun kerja sama dengan Credit Union lain, baik tingkat lokal, nasional dan internasional dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada anggota.
  • Tanggung Jawab Sosial 
Meneruskan cita-cita dan keyakinan para pendiri, Credit Union menjunjung pembangunan manusia dan pembangunan sosial dalam masyarakat. Visi Credit Union tentang keadilan sosial meluas baik terhadap anggota secara individu dan masyarakat umum di mana mereka bekerja dan tinggal. Cita-cita Credit Union adalah untuk memperluas layanan kepada semua orang yang membutuhkan dan dapat memanfaatkan pelayanannya. Setiap orang baik itu anggota maupun calon anggota menjadi kepentingan dan kepedulian Credit Union. Segala keputusan-keputusan diambil dengan memperhatikan sepenuhnya kepentingan masyarakat luas di mana Credit Union dan anggotanya berada.

BAB III


Bentuk Organisasi

Dibawah ini merupakan Pengurus dan Pengawas CU Bina Seroja

Pengurus :

  1. Ketua Pengurus : Benidektus Edy P
  2. Wakil Ketua I (Bid. Pendidikan) : V. Harlen Sinaga
  3. Wakil Ketua II (Bid. Perkreditan) : S. Sigit Pujo Wahono
  4. Sekretaris Pengurus : Leonardus Saiman
  5. Bendahara Pengurus : Yohanes Haryono
Pengawas :
  1. Ketua Pengawas : Mourme Taruna Halim
  2. Sekretaris Pengawas : Aufrida Fransisca
  3. Anggota Pengawas : Tadeus Mariadi


Hirarki tanggung jawab

Pengurus

Pengurus memiliki Tugas dan Tanggungjawab antara lain :

  • Menyusun Rencana Strategis (Renstra). 
  • Memastikan organisasi kepengurusan berjalan dengan baik sesuai tanggung jawab dan otoritas masing-masing anggotanya. 
  • Mengangkat manajer dan menetapkan uraian tugasnya, menerima rencana kerja dan mengevaluasi kinerjanya, dan memutuskan remunerasi serta perkembangan kariernya (UU No. 25/92 ps 31). 
  • Menyusun struktur serta kebijakan organisasi pengelolaan CU. 
  • Membuat rencana-rencana yang komprehensif dalam hal pelayanan dan pengembangan fasilitas. 
  • Menetapkan indikator kinerja utama (key performance indikator) dengan mengacu pada komponen uang, orang dan pertumbuhan. 
  • Menganalisa dan mengevaluasi perkembangan CU dalam menuju pada target maupun sasarannya. 
  • Menjaga struktur pengawasan CU yang demokratis dan tingkat partisipasi anggotanya. Hal ini antara lain dilakukan dengan: menyelenggarakan Rapat Anggota 
  • Memastikan kegiatan operasional berjalan secara efektif dan menghasilkan dengan melakukan evaluasi terhadap tim kerja maupun rencana kerja anggotanya. 

Pengawas

Tugas dan tanggung jawab pengawas antara lain :

  • Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan dan pengelolaan Koperasi 
  • Membuat laporan tertulis tentang hasil pengawasannya. 
Berdasarkan tugasnya itu maka pengawas berwenang untuk meneliti catatan yang ada pada Koperasi dan mendapatkan segala keterangan yang diperlukan.


Referensi

http://cubinaseroja.org/
Bahan Ekonomi Koperasi.pdf
Posted by Unknown at 8:40 AM
Email This BlogThis! Share to X Share to Facebook

0 comments:

Post a Comment

Newer Post Older Post
Subscribe to: Post Comments (Atom)
Copyright © 2012 Devi Sakinah Maharani |