Monday, November 17, 2014
Manajemen sumber daya manusia
Pengertian Manajemen sumber
daya manusia
Manajemen sumber daya manusia, disingkat MSDM, adalah suatu ilmu
atau cara bagaimana mengatur hubungan dan peranan sumber daya (tenaga kerja)
yang dimiliki oleh individu secara efisien dan efektif serta dapat digunakan
secara maksimal sehingga tercapai tujuan bersama perusahaan, karyawan dan
masyarakat menjadi maksimal
FUNGSI MANAJERIAL
·
Perencanaan
: Bagi manajemen sumber daya manusia, perencanaan berarti penentuan terlebih
dahulu suatu program manajemen sumber daya manusia yang akan membantu mencapai
tujuan-tujuan yang telah ditetapkan perusahaan.
·
Pengorganisasian
: Organisasi merupakan suatu alat untuk mencapai tujuan. Bagi seorang manajer
sumber daya manusia, membentuk suatu organisasi haruslah dengan merencanakan
hubungan antara pekerjaan dan factor-faktor fisik, hubungan antara sesama
kelompok dan hubungan antara pimpinan secara keseluruhan.
·
Pengarahan
: Fungsi ini meliputi bagaimana cara melaksanakan pekerjaan atau bagaimana
mengusahakan agar pekerja mau bekerja sesuai dengan yang diinginkan oleh
perusahaan.
·
Pengawasan
: Pengawasan adalah suatu fungsi manajemen yang menyangkut masalah pengaturan
terhadap berbagai kegiatan sesuai dengan rencana manajemen sumber daya manusia
yang dirumuskan.
FUNGSI
OPERASIONAL
·
Pengadaan
: Fungsi pengadaan meliputi penetuan program penarikan karyawan baik jumlah,
jenis, maupun mutu atau kualitas karyawan serta seleksi dan penempatannya.
·
Pengembangan
karyawan : Fungsi pengembangan karyawan adalah meningkatkan pengetahuan dan
ketrampilan karyawan melalui pelatihan atau pendidikan yang dilakukan untuk
melaksanakan kegiatan tertentu.
·
Kompensasi
: Fungsi kompensasi berhubungan dengan pemberian imbalan atau penghargaan yang
adil dan layak bagi kehidupan manusia dan diberikan kepada karyawan atas jasa
atau pekerjaan yang telah diberikan untuk mencapai tujuan organisasi.
·
Pengintegrasian
: Fungsi pengintegrasian berhubungan dengan penyesuain keinginan individual
karyawan dengan keinginan organisasi serta masyarakat.
·
Pemeliharaan
: Fungsi pemeliharaan berhubungan dengan usaha untuk mempertahankan dan
meningkatkan kondisi para karyawan dan pemeliharaan sifat yang menyenangkan.
·
Pemutusan
hubungan kerja : Fungsi pemutusan hubungan kerja berhubungan dengan pemisahan
karyawan dari organisasi untuk mengembalikan sesuatu kepada masyarakat yang
dapat berbentuk pensiun, pemberhentian, pemecatan, atau penempatan diluar
perusahaan.
Cut
Zurnali (2004) memaparkan beberapa tujuan
perusahaan memberikan training atau pelatihan bagi karyawan yang dikemukakan oleh Noe,
Hollenbeck, Gerhart, Wright (2003), yaitu:
·
Meningkatkan
pengetahuan para karyawan atas budaya dan para pesaing luar,
·
Membantu
para karyawan yang mempunyai keahlian untuk bekerja dengan teknologi baru,
·
Membantu
para karyawan untuk memahami bagaimana bekerja secara efektif dalam tim untuk
menghasilkan jasa dan produk yang berkualitas,
·
Memastikan
bahwa budaya perusahaan menekankan pada inovasi, kreativitas dan pembelajaran,
·
Menjamin
keselamatan dengan memberikan cara-cara baru bagi para karyawan untuk
memberikan kontribusi bagi perusahaan pada saat pekerjaan dan kepentingan
mereka berubah atau pada saat keahlian mereka menjadi absolut,
·
Mempersiapkan
para karyawan untuk dapat menerima dan bekerja secara lebih efektif satu sama
lainnya, terutama dengan kaum minoritas dan para wanita.
Berbagai
faktor yang mempengaruhi besar
kecilnya kompensasi yang diberikan perusahaan kepada karyawannya. Dikemukakan oleh
Hasibuan (2009:127-129) sebagai berikut :
1.
Penawaran dan Permintaan
Jika
pencari kerja (penawaran) lebih banyak daripada lowongan pekerja (permintaan)
maka kompensasi relatif kecil. Sebaliknya jika pencari kerja lebih sedikit
daripada lowongan pekerjaan maka komoensasi relatif semakin besar.
2.
Kemampuan dan Kesediaan Perusahaan
Apabila
kemampuan dan kesediaan perusahaan untuk membayar semakin baik, maka tingkat
kompensasi akan semakin besar. Tetapi sebaliknya, jika kemampuan dan kesediaan
perusahaan untuk membayar kurang, maka tingkat kompensasi relatif kecil.
3.
Serikat buruh / organisasi karyawan
Apabila
serikat buruhnya kuat dan berpengaruh maka tingkat kompensasi semakin besar.
Sebaliknya jika serikat buruh tidak kuat dan kurang berpengaruh maka tingkat
kompensasi relatif kecil.
4.
Produktivitas Kerja Karyawan
Jika
produktivitas kerja karyawan baik dan banyak maka kompensasi akan semakin
besar. Sebaliknya kalau produktivitas kerjanya buruk serta sedikit maka
kompensasinya kecil.
5.
Pemerintah dan Undang-undang dan keppres
Pemerintah
dengan undang-undang dan keppres menetapkan besarnya batas upah/balas jasa
minimum. Peraturan pemrintah ini sangat penting supaya pengusaha tidak
sewenang-wenang menetapkan besarnya balas jasa bagi karyawan. Pemerintah
berkewajiban melindungi masyarakat dan tindakan sewenang-wenang.
6.
Biaya Hidup
Apabila
biaya hidup didaerah itu tinggi maka tingkat kompensasi / upah semakin besa. Sebaliknya, jika tingkat
biaya hidup didaerah itu rendah maka tingkat kompensai / upah relatif kecil.
Seperti tingkat upah di jakarta lebih besar dari pada di Bandung.
7.
Posisi Jabatan Karyawan
Karyawan
yang menduduki jabatan Lebih tinggi akan menerima gaji / kompensasi lebih
besar. Sebaliknya karyawan yang menduduki jabatan yang lebih rendah akan
memperoleh gaji / kompensasi yang kecil. Hal ini wajar karena seseorang ang
mendapat kewenangan dan tanggung jawab yang besar harus mendapat gaji /
kompensasi yang lebih besar pula.
8. Pendidikan
dan pengalaman kerja
Jika pendidikan lebih
tinggi dan pengalaman kerja lebih lama maka gaji / balas jasanya akan semakin
besar, karena kecakapan serta keterampilannya lebih baik. Sebaliknya, karyawan
yang berpendidikan rendah dan pengalaman kerja yang kurang maka tingkat
gaji kompensasinya kecil.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment