Friday, February 6, 2015
Usage, Folkways, Mores & Custom
Cara (usage)
adalah norma yang paling lemah daya pengikatnya karena orang yang melanggar hanya mendapat sanksi dari masyarakat berupa cemoohan atau ejekan saja.
Contoh : Ketika sedang makan orang yang bersendawa atau mengeluarkan bunyi tertentu sebagai tanda kenyang. Tindakan tersebut bagi masyarakat tertentu dianggap tidak sopan. Sanksi terhadap tindakan ini berupa sikap tersinggung dan cemoohan.
Kebiasaan (folkways)
adalah suatu aturan dengan kekuatan mengikat yang lebih kuat karena kebiasaan merupakan perbuatan yang dilakukan berulang-ulang sehingga menjadi bukti bahwa orang yang melakukannya menyukai dan menyadari perbuatannya. Kebiasaan ini apabila dilakukan oleh sebagian besar anggota masyarakat disebut dengan tradisi
Contoh: Kebiasaan menghormati dan mematuhi orang yang lebih tua.
Tata Kelakuan (mores)
adalah aturan yang sudah diterima masyarakat dan dijadikan alat pengawas atau kontrol, secara sadar atau tidak sadar, oleh masyarakat kepada anggota- anggotanya. Tata kelakuan mengharuskan atau melarang anggota masyarakat untuk menyesuaikan tindakan terhadap apa yang berlaku. Pelanggaran terhadap tata kelakuan akan diberi sanksi berat seperti diarak di depan umum atau bahkan dirajam.
Contoh:
• Larangan buang air kecil di sembarang tempat.
• Larangan berzina
Adat Istiadat (Custom)
Adat istiadat adalah tata kelakuan yang timbul dari norma kehidupan dalam masyarakat yang kekal serta kuat integrasinya dengan pola-pola perilaku masyarakat. Sanksinya berupa suat penderitaan bagi pelanggarnya bahkan memungkinkan untuk diasingkan.
Contoh: Ritual-ritual & kegiatan yg dilakukan secara turun temurun didalam keluarga
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
3 comments:
Makasih... :D tapi masih ada yang kurang. Seharusnya ditambah nomor hp Mba yang manis ini. :v
terima kasih :)
Makasih pelajarannya membantu sekali
Post a Comment